Jumat, 24 April 2026

Video

VIDEO Warga Aceh Gelar Aksi Damai di New York, Desak Status Bencana Nasional

Ia menilai keputusan pemerintah untuk tidak menetapkan status darurat nasional sebagai kegagalan manajemen krisis

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM – Puluhan warga asal Aceh yang menetap di Amerika Serikat menggelar aksi damai terkait bencana banjir dan tanah longsor di Aceh Sumatera pada Selasa (6/1/2026).

Aksi yang digalang oleh Aceh Community Center ACC ini berlangsung di depan Gedung PBB serta Kantor Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York (PTRI New York).

PTRI New York adalah adalah satu dari tiga perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri yang berstatus sebagai sebuah Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk organisasi multilateral.

Dua PTRI lainnya adalah, PTRI untuk PBB di Jenewa dan PTRI untuk ASEAN di Jakarta.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini, direkam dalam video yang dikirim oleh Zulfikar, warga asal Aceh di Amerika kepada Serambinews.com, Selasa (6/1/2026).

Robert Jereski, pengacara dan aktivis kemanusiaan internasional ikut berorasi dan menyatakan dukungan atas perjuangan komunitas Aceh untuk menyelamatkan para korban bencana alam di Aceh dan Sumatera dari kondisi yang lebih buruk.

Musdar Arsyad, Presiden Aceh Community Center (ACC) juga ikut berorasi dan menyampaikan tiga tuntutan, yakni mendesak Pemerintah Indonesia menetapkan status Darurat Nasional atas bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera Utara, menghentikan deforestasi, serta menuntut pertanggungjawaban dan hukuman bagi pihak-pihak yang merusak lingkungan.

Ketiga tuntutan ini juga disampaikan oleh tiga perwakilan delegasi, yaitu Muhammad Arsyad, Jol Ben, dan Robert Dolinsky, dalam pertemuan dengan perwakilan Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York.

Baca juga: Korban Bencana Banjir Aceh Terus Bertambah: Meninggal Capai 542 Jiwa, 31 Orang Masih Hilang

Pertemuan di PTRI New York
Zulfikar mengatakan, di antara perwakilan PTRI New York yang hadir dalam pertemuan adalah Mochammad Iqbal Sirie dan Andreas Wisnu Dewanto.

Keduanya menyampaikan permohonan maaf sebab Duta Besar tidak dapat hadir karena ada agenda resmi lainnya.

Dalam pertemuan itu, Andreas Wisnu Dewanto menjelaskan bahwa portofolionya mencakup urusan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.  Ia menyampaikan keprihatinan pribadi atas bencana yang terjadi serta menyebutkan bahwa ia memiliki kedekatan dengan Aceh.

Atas nama delegasi, Robert Dolinsky menyampaikan keprihatinan terhadap rekam jejak terbaru Pemerintah Indonesia yang dinilai belum kuat dalam menangani situasi pascabencana di Aceh. 

Ia menilai keputusan pemerintah untuk tidak menetapkan status darurat nasional sebagai kegagalan manajemen krisis. 

Muhammad Arsyad menegaskan urgensi penetapan status darurat nasional, perlunya membuka akses bantuan internasional secara langsung ke Aceh, serta kembali menegaskan komitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai, tanpa keinginan untuk kembali pada konflik.

Sementara Jol Ben menekankan pentingnya menghormati Perjanjian Damai Helsinki, seraya mengingatkan bahwa kegagalan untuk mematuhinya dapat meningkatkan ketegangan dan ketidakstabilan di lapangan.

Baca juga: DPR Usulkan Pembentukan Badan Khusus Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved