Banjir Landa Aceh
DPR Usulkan Pembentukan Badan Khusus Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Usulan ini muncul menyusul banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengusulkan pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera.
- Usulan ini muncul menyusul banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
- Alex menilai pembentukan badan khusus sangat penting mengingat kompleksitas kerusakan akibat banjir dan longsor
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengusulkan pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera.
Usulan ini muncul menyusul banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Alex menilai pembentukan badan khusus sangat penting mengingat kompleksitas kerusakan akibat banjir dan longsor, yang tidak hanya menimpa fasilitas publik tetapi juga merusak lingkungan secara masif.
“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias pada 2024, gempa, likuifaksi, banjir, dan longsor. Namun, banjir dan longsor dengan kerusakan lingkungan yang massif ini, kita belum pernah alami. Oleh karena itu, badan khusus sangat diperlukan,” kata Alex kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).
Usulan ini disampaikan menyusul persetujuan Presiden Prabowo Subianto terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala, yang sebelumnya diusulkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat terbatas di Aceh Tamiang pada Kamis (1/1/2026).
Satgas Kuala bertugas mengeruk sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur dan mengolah air berlumpur menjadi air bersih.
Baca juga: Aceh Timur Salurkan Huntara dan Bantuan Dana Bagi Korban Banjir, Ini Skema Penerima
Namun, menurut Alex, peran Satgas ini masih terbatas.
“Satgas ini layak ditingkatkan statusnya menjadi badan khusus. Jadi, tugasnya tidak sekadar mengeruk sungai, tetapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” ujarnya.
Alex juga menekankan bahwa badan khusus akan mempermudah pengelolaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Koordinasi anggaran cukup dilakukan dengan kementerian atau lembaga terkait. Tidak perlu mengubah UU APBN,” tambahnya.
Selain itu, badan khusus dinilai memberi kepastian bagi daerah dan korban bencana bahwa pemerintah hadir secara terencana dan efektif.
Alex mencontohkan BRR Aceh-Nias, yang diakui dunia karena manajemen transparan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan pencegahan korupsi.
Baca juga: 67 Ribu Korban Banjir Masih Mengungsi, Tersebar di 12 Kecamatan
Dampak Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera
Bencana hidrometeorologi ini merusak berbagai fasilitas publik di Sumatera:
-Fasilitas pendidikan: 3.188 unit
| 212 Enumerator akan Turun Verifikasi 26.741 KK Korban Banjir di Bireuen, Warga Diharap Ada di Rumah |
|
|---|
| Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan di Aceh Tamiang |
|
|---|
| Hibah dana TKD untuk daerah bencana di Aceh |
|
|---|
| TNI Bangun Jembatan Aramco di Delima |
|
|---|
| Data Pascabencana 100 Persen Sinkron Aceh Tengah Masuk Tahap Lanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Banjir-genangi-jalan-Gampong-Mesjid-Abdya.jpg)