Video
VIDEO - Viral! Pasien Anak 4 Tahun Diduga Ditolak Rawat Inap Gegara BPJS, Publik Murka
Menurut informasi yang beredar, pihak keluarga awalnya membawa sang anak ke Cihos untuk mendapatkan perawatan medis.
SERAMBINEWS.COM - Pelayanan kesehatan bagi pengguna BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan publik. Seorang pasien anak berusia 4 tahun di Kabupaten Tangerang diduga mengalami penolakan rawat inap oleh pihak Ciputra Hospital Citra Raya (Cihos) dengan alasan administrasi BPJS.
Peristiwa tersebut viral di media sosial dan salah satunya dibagikan oleh akun medandailynews. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa anak dari seorang aktivis bernama Edih Jayadi tidak mendapatkan penanganan maksimal saat dibawa ke rumah sakit tersebut.
Menurut informasi yang beredar, pihak keluarga awalnya membawa sang anak ke Cihos untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, saat hendak mengurus rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan, keluarga diduga mengalami kendala administrasi yang menyebabkan tertundanya pelayanan.
Tak ingin memperpanjang perdebatan terkait pelayanan dan administrasi, Edih Jayadi akhirnya memutuskan membawa anaknya ke Metro Hospital. Setibanya di rumah sakit tersebut, pasien anak langsung mendapatkan penanganan medis dan kondisinya dilaporkan mulai membaik setelah mendapat perawatan.
Kejadian ini pun memicu reaksi warganet. Banyak yang menyayangkan dugaan penolakan pasien, terlebih menyangkut anak kecil yang membutuhkan penanganan cepat.
Hingga kini, peristiwa tersebut masih menjadi perhatian publik dan memicu perbincangan luas terkait kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. (*)
Host : Dara Nazila
Editor : Rahmat Erik Aulia
| VIDEO - Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu dari 6 Kasus |
|
|---|
| VIDEO - DPK Aceh Latih 30 Pengelola Perpustakaan Bireuen |
|
|---|
| VIDEO - Yudha Karate STC Lhokseumawe Persembahkan Medali untuk Aceh di Kejurnas Bandung |
|
|---|
| VIDEO - Ratusan Siswa MTsN 1 Bireuen Baca Yasin Bersama Setiap Jumat Pagi |
|
|---|
| VIDEO - Resmi! Empat Wakil Rektor USK Banda Aceh Dilantik Prof Mirza |
|
|---|