Video
VIDEO - 4 Tersangka Dirungkus, Polres Langsa Sita 2 Kg Sabu-sabu
Dari kasus penyalahgunaan narkotika itu, Polisi meringkus 4 tersangka dan juga mengamankan BB lainnya
Tayang:
Editor:
Teuku Raja Maulana
Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Langsa masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut hingga tuntas.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (*)
Berita Terkait: #Video
| VIDEO Putin Telepon Trump Bahas Perang Iran dan Ukraina |
|
|---|
| VIDEO Rudal Hipersonik Dark Eagle AS untuk Serang Iran |
|
|---|
| VIDEO Titik Lemah Amerika Terlihat China Usai Perang dengan Iran |
|
|---|
| VIDEO Drone Mematikan Hizbullah Incar Tentara Israel di Lebanon |
|
|---|
| VIDEO Kapal Induk Nuklir AS Tiba-tiba Kabur dari Timur Tengah |
|
|---|