Video
BREAKING NEWS - Mualem Resmi Cabut Pergub JKA, Massa ARA Tetap Lanjut Demo
Tak hanya itu, dalam pelayanan aksi unjurarasa ini Polda Aceh juga ikut mengerahkan sejumlah kendaraan taktis lainnya, seperti Rantis Raisa.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: m anshar
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seribuan massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).
Aksi yang dilakukan oleh massa dari kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat ini merupakan aksi jilid ke IV terkait desakan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Padahal sebelumnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem telah resmi mencabut Pergub tersebut dan masyarakat yang berobat tidak lagi dibatasi oleh desil.
Amatan Serambinews.com di lokasi, saat ini massa yang sebelumnya bergerak dari Stadion H. Dimurthala masih tertahan di depan Kantor Gubernur Aceh.
Sementara itu, aparat kepolisian telah menempatkan satu unit mobil telehandler di gerbang kantor tersebut guna menghadang massa masuk ke area kantor.
Tak hanya itu, dalam pelayanan aksi unjurarasa ini Polda Aceh juga ikut mengerahkan sejumlah kendaraan taktis lainnya, seperti Rantis Raisa, Rantis Tambora, Rantis AWC, Security Barrier serta armada Ambulance. (*)
Narator: Dara
Video Editor: Muhammad Anshar