Video
VIDEO Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M
Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan atas laporan Reza Gladys.
SERAMBINEWS.COM - Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan atas laporan Reza Gladys.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, Nikita terbukti secara sah melakukan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.
Tuntutan ini dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Jaksa juga turut menyebut sejumlah hal yang memberatkan terdakwa. Di antaranya, perbuatan Nikita dianggap merusak nama baik dan martabat orang lain.
Kemudian meresahkan masyarakat secara nasional, serta menikmati hasil kejahatan.
Selain itu, Nikita dinilai tidak sopan di persidangan, berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya, sudah pernah dihukum dan tidak menghargai jalannya persidangan.
Adapun hal yang meringankan ialah, Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.
Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga meminta majelis hakim agar terdakwa tetap ditahan selama proses persidangan berlangsung.
Selain itu, dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000. Mendengar tuntutan tersebut Nikita terlihat tersenyum.
Bahkan setelah sidang, Nikita juga terlihat menggoyangkan kedua jari telunjuknya ke arah tamu yang ada di ruang sidang. (*)
Editor: Aldi Rani
VO: Dara Nazila
Baca juga: Hotman Paris Tanggapi Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Ngaku Tak Puas
Baca juga: Detik-Detik Nikita Mirzani Murka Sambil Tunjuk-tunjuk Jaksa di Sidang: Lu yang Sopan
Baca juga: Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani Memburuk di Sel, Ajukan Permohonan Berobat, Tulang Leher Bergeser
VIDEO - Viral Brutal! Aksi Pengeroyokan Siswa SMP di Palopo Bikin Warganet Geram! |
![]() |
---|
VIDEO - Gencatan Senjata? Israel Malah Gaspol! Gaza Digempur Habis-habisan di Tengah Janji Damai |
![]() |
---|
VIDEO - Bupati Aceh Singkil Menerobos Hutan Rawa Memperjuangkan Kompensasi Karbon |
![]() |
---|
VIDEO - Golden Melon Aceh Tamiang Tembus Pasar Jakarta |
![]() |
---|
VIDEO - Komplek Pendopo Bireuen Ditetapkan sebagai Museum Perjuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.