Video
VIDEO - Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah 2026 Tak Dipenuhi
Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) tersebut dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI.
SERAMBINEWS.COM – Serikat buruh mengancam akan melakukan mogok kerja nasional jika pemerintah tidak mengabulkan tuntutan kenaikan upah minimum tahun 2026. Ancaman ini disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konsolidasi aksi KSPI-Partai Buruh di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/10/2025), Said menyebut aksi mogok nasional menjadi opsi terakhir apabila jalur lobi dan aksi demo tidak membuahkan hasil.
“Kalau lobi masih mentok, aksi demo di daerah dan pusat akan jadi alternatifnya. Saya tegaskan lagi, bahkan mogok nasional itu menjadi opsi kalau tuntutan kami tidak dipenuhi,” ujar Said.
Baca juga: Buruh Bangunan Ditemukan Meninggal di Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Ini Kronologinya
Said menjelaskan, langkah perjuangan buruh ditempuh melalui dua jalur utama, yakni lobi ke pemerintah pusat dan aksi massa di berbagai daerah. Lobi tersebut dilakukan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar aspirasi buruh sampai ke Presiden.
Menurutnya, gelombang aksi akan terus berlanjut hingga akhir Desember 2025. “Di daerah itu gelombang aksi sampai 30 Desember 2025 akan terus berjalan,” katanya seperti dikutip dari Kompas.com. Jika semua upaya tak membuahkan hasil, buruh siap menghentikan produksi secara nasional.
“Buruh di lima ribu pabrik, di 300 kabupaten/kota, dan 38 provinsi siap setop produksi,” tegasnya.
Lebih lanjut, buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 7,77 persen. Said menilai angka tersebut rasional karena merupakan hasil penggabungan antara data inflasi dan pertumbuhan ekonomi sesuai formula Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Ban Sepeda Motornya Dicuri, Buruh Pelabuhan di Aceh Singkil Ini Numpang Berangkat Kerja
“Inflasi itu datanya di 2,65 persen, sementara pertumbuhan ekonomi sudah terbukti 5,12 persen. Tinggal dijumlahin aja, 7,77 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, angka 7,77 persen juga merupakan titik tengah antara permintaan buruh sebesar 10,5 persen dan tawaran pemerintah 6,5 persen. “Setelah dihitung kembali, titik tengahnya di 7,77 persen yang rasional,” katanya.
Meski begitu, Said tetap mendorong kenaikan di angka ideal yakni 8,5 persen. “Setidaknya, dengan hitungan itu, buruh bisa naik sekitar Rp400 ribu. Cukup ideal bagi kami,” tambahnya.
Masih dikutip dari Kompas.com, konsolidasi aksi bertema Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) tersebut dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI. Di lokasi, terlihat spanduk bertuliskan berbagai tuntutan seperti “Stop PHK Buruh” dan “Reformasi Pajak Perburuhan”.
Selain menuntut kenaikan upah minimum, para buruh juga mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Alih Daya, serta mendorong pengesahan UU Perampasan Aset dan pembenahan sistem Pemilu 2029.(*)
| VIDEO - Bahlil Buka Suara Terkait Motor Rusak Akibat Pertalite Bermasalah |   | 
|---|
| VIDEO - Israel Menggila! Semua Pimpinan Hamas Diincar IDF Tanpa Ampun! |   | 
|---|
| VIDEO Qatar Indikasi Hamas Langgar Gencatan Senjata, Minta Pelucutan Segera |   | 
|---|
| VIDEO Balas Dendam! Al-Quds Luncurkan Toofan Maut, Kendaraan Idf Hancur! |   | 
|---|
| VIDEO Operasi 'Blinding Vision': Al-Quds Sita Drone Israel! |   | 
|---|

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.