Pengedar Bakong Ijo Dibeureukah
Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, membeureukah (menangkap-red) dua pengedar bakong ijo (ganja kering-red)
“Kini, keduanya kita tahan di Mapolsek Tanah Jambo Aye. Kita terus kembangkan kasus ini, memetakan jaringan perdagangan dua pengedar tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Mukhtar kepada Prohaba, Jumat (6/4).
Ditambahkan dia, berdasarkan laporan masyarakat, keduanya memang kerap mengedarkan ganja di kawasan kecamatan tersebut. “Untuk itu, kami imbau agar masyarakat terus memberikan informasi tentang peredaran narkoba di Tanah Jambo Aye. Sehingga, kita mudah menangkap pelakunya,” pungkas Kapolsek.(c46)