Breaking News
Rabu, 10 Juni 2026

Pengedar Bakong Ijo Dibeureukah

Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, membeureukah (menangkap-red) dua pengedar bakong ijo (ganja kering-red)

Tayang:
Editor: hasyim
LHOKSUKON - Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, membeureukah (menangkap-red) dua pengedar bakong ijo (ganja kering-red) di Simpang Biara, Desa Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (4/4) sore. Kedua pengedar itu yakni Sulaiman Daud (32), warga Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan Iskandar Aiyub (29), warga Desa Tanjung Meunje, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Bersama tersangka turut diamankan dua paket ganja kering seberat dua ons.

“Kini, keduanya kita tahan di Mapolsek Tanah Jambo Aye. Kita terus kembangkan kasus ini, memetakan jaringan perdagangan dua pengedar tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Mukhtar kepada Prohaba, Jumat (6/4).

Ditambahkan dia, berdasarkan laporan masyarakat, keduanya memang kerap mengedarkan ganja di kawasan kecamatan tersebut. “Untuk itu, kami imbau agar masyarakat terus memberikan informasi tentang peredaran narkoba di Tanah Jambo Aye. Sehingga, kita mudah menangkap pelakunya,” pungkas Kapolsek.(c46)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved