Kasus Beasiswa Unimal Tunggu Hasil Labfor
Hasil yang ditunggu terkait tanda tangan pada SPM yang dilakukan Aiyub, mantan Pembantu Rektor II Unimal apakah palsu atau asli
Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa Unimal yang mendapat jatah beasiswa tahun 2010, hingga kini belum disalurkan pihak kampus. Sedangkan dana dari APBN milyaran rupiah itu telah dikucurkan. Namun, diduga dana tersebut telah digunakan untuk sejumlah pos lain, seperti untuk penggajian honorer, bayar rekening lisrik, rekening telepon, biaya pengamanan, dan kegiatan mahasiswa. Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan Jafar (mantan Bendahara Pengeluaran Unimal) dan Muammar Kadafi (atasan bendahara Unimal) sebagai tersangka.
“Setelah keluar hasil labfor tersebut, kita baru bisa menentukan langkah proses hukum lanjutan, apakah akan terjerat tersangka baru atau tidak. Begitu juga untuk kelengkapan berkas dari dua tersangka yang telah ada,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH, kemarin.
Untuk sementara, lanjut Kapolres, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak Labfor Medan. “Pastinya dalam waktu dekat akan keluar hasilnya,” pungkasnya.(bah)