Selasa, 7 April 2026

Opini

Aceh Krisis Identitas

SAAT ini orang Aceh benar-benar kritis. Mereka galau dan lupa diri. Sudah sangat terkenal sampai ke luar negeri, orang Aceh adalah taat beribadah

Editor: bakri

Oleh Saifuddin Dhuhri

SAAT ini orang Aceh benar-benar kritis. Mereka galau dan lupa diri. Sudah sangat terkenal sampai ke luar negeri, orang Aceh adalah taat beribadah, bangga dengan dayah dan memiliki simbol bangsa yang unik. Semua itu merupakan kebanggaan dan identitas Aceh. Namun sangat ironis, pengesahan Qanun Bendera dan Lambang Aceh baru-baru ini malah menuai kritik tajam dan memicu demontrasi massa. Demikian pula insiden pemukulan terhadap guru dayah, penghentian paksa shalat Jumat dan ‘merampok’ mimbar Jumat di Bireuen baru-baru ini sudah turut mencederai image di atas.

Semua fakta di atas menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dengan masyarakat Aceh. Dari satu sisi mereka bangga dengan sejarah, namun dari sisi lainnya mereka mengutuk realitas masa lampau. Di masa sekarang, masyarakat Aceh bukan saja alergi dengan perbedaan pemahaman, bahkan mereka tidak memahami ‘kesamaan’ sehinga tidak mengenal dirinya sendiri.

Mereka menjadi masyarakat yang terjebak dalam ‘paradoks’. Itulah gambaran masyarakat kehilangan identitas. Tulisan ini akan menguraikan tentang kenapa mesti ada identitas Aceh, apa itu itu identitas dan bagaimana kaitannya dengan demokrasi sebagai sistem negara kita Indonesia.

 Klaim orang Aceh
Sebagai orang Aceh pernahkah Anda berfikir bahwa Anda telah menjadi orang Aceh? Siapa saja yang lahir dan menetap di Aceh atau keturunan Aceh dapat saja mengklaim bahwa ia dirinya sebagai orang Aceh, namun apakah dengan keadaan tersebut ia telah menjadi orang Aceh? Ternyata ‘sebagai’ orang Aceh berbeda dengan ‘menjadi’ orang Aceh.

Klaim diri ‘sebagai’ orang Aceh cukup saja dengan alasan-alasan biologis, seperti dilahirkan di Aceh, bertempat tinggal di Aceh dan berketurunan Aceh. Namun ‘menjadi’ orang Aceh tidak cukup dengan alasan-alasan determinisme (biologis) tersebut. Menjadi orang Aceh harus melibatkan potensi kemanusiaan diri dalam befikir tentang ke-Aceh-an.  

Ia harus secara terus menerus berfikir dan mengrefleksi diri dengan manusia disekelilingnya dengan mempertanyakan pertanyaan ini: Bagaimana ia menghadirkan atau menempatkan dirinya dalam komunitas dan kolektifitas Aceh. Sejauh mana ia merasakan dan sensitif dengan penderitaan masyarakat yang hidup disekelilingnya. Dan yang lebih penting lagi, sejauh mana ia berkontribusi mengatasi penderitaan komunitas sebagai wujud solidaritas atas keacehan.

Oleh karena itu, ‘menjadi’ orang Aceh, keadaan-keadaan biologis yang tertutup tidak lagi menjadi esensi dan mendasar. Tetapi kepedulian sosial dan solidaritas bersama menjadi faktor penentu. Demikian juga ‘menjadi’ orang Aceh terbuka kepada siapa saja dan sangat pluralitas.

Selama ada kepedulian sosial, ada perasaan senasib sepenanggungan, siapa saja dapat menjadi orang Aceh. Apakah mereka berketurunan Jawa, Sunda, Bugis, Batak, Eropa, Arab ataupun dari mana saja. Itulah hakikatnya orang Aceh dalam sejarah yang sebenarnya. Orang Aceh bukan suku, tapi mereka berasal dari berbagai bangsa dan suku seperti dimaknai kata Aceh dari Arab, Cina, Eropa dan Hindia.

Siapa Butuh Identitas?
Ironis, ekpresi antusias dan alergi dari pendukung dan penolak qanun bendera dan simbol Aceh saat ini sangat menyedihkan kita. Sehingga suasana galau identitas itu menjadi pembenaran terhadap gebrakan memecah kebersamaan Aceh. Momentum ini menjadi waktu yang tepat mempertanyakan kembali untuk siapa identitas?

Identitas laksana makanan bagi tubuh. Tanpa makanan tubuh akan menderita lapar dan jika dibiarkan akan berakibat kematian. Demikian juga idetitas adalah makanan bagi suatu budaya dan komunitas. Tanpa identitas suatu budaya akan sakit yang berakibat kepada punahnya suatu komunitas.

Demikianlah nasib beberapa bangsa yang punah karena sakit budayanya. Sehingga bangsa itu dikatakan telah punah meskipun orang-orangnya dalam warna dan bentuk tubuh masih ada, seperti orang Aborigin di Australia, Indian di Amerika, suku Maori di New Zealand.

Meski demikian pentingnya identitas, tetapi tidak berarti identitas itu bersifat kaku, tidak berubah dan tunggal. Sebagaimana ‘menjadi’ orang Aceh adalah terbuka dan tidak biologis, identitas adalah selalu terbuka dan menyesuaikan dengan keadaan. Identitas selalu mengikuti kepentingan bersama, selama kepentingan kolektif terselamat dan meningkat menjadi lebih, maka identitas selalu ‘dinegoisasikan’.

Demikianlah Stuart Hall (2006) menuliskan bahwa indetitas bukan mempertanyakan “siapa kita?” dan “dari keturunan siapa kita?”, tetapi identitas selalu mempertanyakan “hendak menjadi diapa kita secara bersama?” dan “bagaimana kita akan bertidak secara bersama agar tujuan tercapai?”. Dan itulah alasan sebenarnya kebutuhan kita kepada identitas.

Dengan kata lain, identitas tidak berorietasi masa lalu dan berjalan mundur ke belakang dalam belantara sejarah. Tetapi sebaliknya, identitas adalah strategi mengapai masa depan yang dilakukan sekarang dengan menggunakan perangkat sejarah kolektif,  bahasa bersama dan budaya lokal.

Karena itulah identitas hendaknya tidak dibangun dengan kondisi determinisme. Identitas bukan dipaksa tetapi dibangun dalam suasana damai, romantis dan penuh kebersamaan. Identitas senjatinya akumulasi rasa romantis dan cinta dalam keadaan bebas dan tidak terpaksa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved