Kamis, 30 April 2026

Opini

Matinya Demokrasi

DEMOKRASI yang merupakan nilai-nilai yang diajarkan oleh dunia barat, ternyata belum mampu memberikan perubahan

Tayang:
Editor: bakri

Oleh M. Mulyawan

DEMOKRASI yang merupakan nilai-nilai yang diajarkan oleh dunia barat, ternyata belum mampu memberikan perubahan yang berarti untuk negeri ini. Ajaran ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih pemimpin dan wakil-wakil mereka dalam tata kelola negara, baik itu dalam eksekutif maupun legislatif. Bahkan di Indonesia pesta demokrasi ini berlangsung dua kali, pemilihan anggota dewan (legislatif) dan pemilihan presiden (eksekutif).

Penyelenggaraan kedua pesta rakyat itu membutuhkan dana yang sangat besar. Sebagai catatan, pada Pemilu 2009, Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19,67 triliun. Anggaran sebesar itu terbagi dalam biaya persiapan pemilu yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008 sebesar Rp 6,67 triliun, serta penyelenggaraannya sebesar Rp 13 triliun yang masuk dalam APBN 2009.

Dari alokasi anggaran itu yang terealisasi di lapangan adalah Rp 1,9 triliun biaya persiapan pemilu dan Rp 8,5 triliun untuk penyelenggaraannya. Sedangkan untuk Pemilu 2014, pemerintah RI mengalokasikan anggaran Rp 8,1 triliun (APBN 2013) untuk persiapan pemilu, dan Rp 16 triliun (APBN 2014) untuk penyelenggaraan pemilu. Jumlah yang sangat fantastis hanya untuk sebuah pesta demokrasi. Belum lagi jumlah capital cost yang harus dikeluarkan oleh para kandidat/kontestan pemilu untuk sosialisasi dan keperluan kampanye.

Demikian pula tentunya tahun ini yang merupakan tahun politik bagi para kandidat/kontestan Pemilu 2014. Tidak mengherankan kalau sejak 2013 lalu hingga menjelang hari ‘H’ pada 9 April nanti, rakyat akan disuguhkan oleh berbagai macam skenario dan pencitraan untuk mendulang simpati. Menurut Rosady Ruslan (2008: 75), “citra adalah tujuan utama dan sekaligus merupakan reputasi dan prestasi yang hendak dicapai bagi dunia hubungan masyarakat atau public relations”.

 Politik pencitraan
Melalui pencitraan seorang kandidat dapat dengan berbagai cara dan strategi berusaha untuk menaikkan nilainya di mata masyarakat. Selayaknya seorang salesman yang akan menjual sebuah produk, pencitraan merupakan kemasan sebuah produk yang berupa karakter kandidat/kontestan pemilu. Bahkan tak jarang seorang kandidat akan menggunakan konsultan-konsultan publik berbasis komunikasi dan public relation untuk menaikkan citranya.

Pencitraan tersebut akan berusaha memanfaatkan sebanyak mungkin ruang publik dengan media seperti televisi, radio, bahkan sosial media (twitter, facebook, dll) yang belakangan ini sangat populer. Seperti sebuah cerita yang diangkat dalam film layar lebar berjudul “Republik Twitter”, di mana ada sekelompok anak muda yang dipekerjakan oleh konsultan pencitraan untuk menaikkan pamor seorang kandidat melalui media twitter.

Pekerjaan mengemas seseorang menjadi sebuah produk yang layak dijual, tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Biaya ini saya sebut sebagai capital investment/expenditure, dengan masa investasi yang sangat singkat yaitu hanya dalam waktu 5 tahun. Bambang Soesatyo anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar dalam pesan singkatnya yang dimuat di Liputan6.com (edisi 23/4/2013) menyatakan “bahwa untuk pemilihan langsung seperti sekarang ini, kalau caleg itu benar-benar serius dibutuhkan paling sedikit Rp 1 miliar, kecuali kalau hanya iseng-iseng berhadiah”. Apakah dengan modal sebesar itu bisa mendapatkan return (imbal hasil) yang signifikan di akhir periode jabatannya?

Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, total pendapatan untuk anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah sebesar Rp 54,9 juta per bulan. Sedangkan gaji untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta per bulan. Untuk pendapatan rutin, kalikan saja, Rp 54,9 juta kali 12 bulan kali 5 tahun. Maka angka yang keluar adalah Rp 3,294 miliar untuk para ketua DPR, sementara anggota mendapat Rp 3,090 miliar. Di atas kertas, sebesar itulah pendapatan resmi (halal) seorang wakil rakyat selama 5 tahun. Namun mungkin realitasnya mungkin bisa lebih kecil dari itu karena adanya pengeluaran “lain-lain”. Ternyata cukup menggiurkan imbal hasil dari investasi menjadi seorang caleg DPR RI, apabila terpilih.

Modal yang sangat besar tersebut tidak menjamin aktifitas kampanye seorang kandidat mejadi lebih profesional. Tindakan low mentality dapat mulai kita lihat di ruang-ruang publik baik di perkotaan maupun perdesaan. Sasaran yang paling sering adalah pepohonan yang dijadikan ajang hall of fame para kandidat ini. Alih-alih ingin menaikkan citra, justru mereka sedang membangun hall of shame sebagai kandidat wakil rakyat. Jargon-jargon, akronim, pepatah, peribahasa maupun janji-janji syurga mulai menyesakkan di setiap penjuru mata memandang.

Sebagai catatan, salah satu kandidat Gubernur kita pernah melontarkan janji-janji surga yang tidak mungkin diwujudkan dalam masa periode pemerintahannya (5 tahun). Alhasil setelah 1 tahun lebih berkuasa, rakyat mulai menagih janji-janji tersebut. Di sosial media (facebook) saat ini bahkan sedang gencarnya kampanye kaos dengan tagline “Satu Juta per KK”. Kampanye ini seolah menjadi kritik sosial dan dukungan untuk sang Gubernur untuk merealisasikan janji-janjinya kepada rakyat Aceh.

 Kampanye ‘nyeleneh’
Di tengah arus mainstream gaya kampanye para caleg, ternyata ada anak muda yang memiliki gaya kampanye yang lebih nyeleneh. Kalau biasanya pemilu identik dengan bagi-bagi kaos murahan berbahan ija sareng kupi. Seorang putri Aceh yang punya ide cerdas ini, malahan menjual kaos dan pernak-pernik kampanyenya ala merchandise klub-klub sepakbola dengan bahan dan kualitas yang bagus. Dengan design grafis yang menarik dan metode penjualan online, bisa menjangkau dan mendapatkan dukungan dari belahan dunia mana pun.

Dari penjualan online tersebut dia berhasil mengumpulkan dana sebesar 1.710 dolar AS (115 T-Shirts) untuk mendukung kampanyenya. Tak sedikit orang yang simpatik dan pada akhirnya mendukungnya untuk mendapatkan sebuah kursi di DPR Aceh. Sebuah teknik fundraising (halal, tidak mengikat dan transparan) yang mungkin tak terpikirkan oleh caleg-caleg konvensional lainnya. Inilah warna kampanye dari hasil kreatifitas seorang caleg muda dan jenius di era dunia tanpa batas. Namun, apakah dia nantinya berhasil terpilih? Bisa ya dan bisa juga tidak.

Semua itu tentunya tergantung pada rakyat Aceh sendiri, bagaimana menilai kandidat yang akan dipilihnya. Penilaian ini dapat berupa dari program yang ditawarkannya, kedekatan emosional atau malah kejenuhan dengan produk-produk yang lama. Tak ada demokrasi sebenarnya dalam Islam. Demokrasi hanyalah alat untuk merebut kekuasaan. Dalam demokrasi suara terbanyak adalah kebenaran.

Saya teringat sebuah ungkapan yang dilontarkan oleh seorang mentor dalam sebuah training leadership PII ketika SMA. Sang mentor mengungkapkan: “Adik-adik, benda yang saya pegang ini adalah sebuah kapur tulis. Jika hanya diri saya yang menyatakan ini adalah kapur dan kalian semuanya menyatakan bahwa ini adalah pulpen? Akankah kapur ini berubah menjadi pulpen? Jawabannya tentu tidak”.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved