Jumat, 8 Mei 2026

Opini

Gradualisasi Politik Aceh

PERJALANAN reformasi Indonesia sudah berlangsung lebih kurang 15 tahun yang ditandai dengan lengsernya Soeharto

Tayang:
Editor: bakri

Oleh Munawar A. Djalil

PERJALANAN reformasi Indonesia sudah berlangsung lebih kurang 15 tahun yang ditandai dengan lengsernya Soeharto, namun seiring dengan perjalanannya mendung di langit perpolitikan Indonesia masih belum juga menunjukkan tanda-tanda akan tersibak dan menjadi cerah. Bahkan, mengikuti berita di media massa akhir-akhir ini khususnya di Aceh mengenai dinamika politik menjelang Pemilu 2014 ini, kita dibuat miris dengan terjadinya serangkaian aksi teror, intimidasi, dan kekerasan sampai memakan korban jiwa. Pertanyaannya adalah bagaimana keberlanjutan reformasi dan masa depan damai yang baru beberapa tahun kita rajut itu?

Pertanyaan dan asumsi di atas hanya dapat terjawab secara proporsional apabila kita cermat dalam menganalisis proses reformasi yang berlangsung sejak Mei 1998 sampai sekarang. Dalam hal ini, satu masalah pokok yang perlu mendapat perhatian, misalnya, adalah pilihan-pilihan strategis apa yang tersedia dalam membenahi perpolitikan di Tanah Air, tak terkecuali di Aceh; Skenario apa yang bisa dibangun sehingga reformasi tetap berkesinambungan dan memiliki relevansi dalam kehidupan berbangsa? Pilihan strategis itu antara lain: Pertama, berupa bertahan dan pemberdayaan kembali sistem politik otoriter; Kedua, pengupayaan politik secara radikal, dan; Ketiga, pengupayaan politik secara gradual.

 Semakin terpuruk
Pilihan pertama jelas akan membuat kondisi bangsa dan kehidupan bernegara semakin terpuruk. Hal ini karena sistem politik otoriter hanya akan dapat tegak melalui represi dalam skala besar, sehingga kekerasan politik akan semakin menjadi-jadi. Sistem politik otoriter yang akan sangat obsesif terhadap keamanan, ketertiban dan domestikasi politik demi melakukan recovery ekonomi akan menghadapi perlawanan dari masyarakat.

Pilihan kedua, yaitu proses politik radikal. Kendati secara teoritis memiliki daya tarik, namun akan mengalami kesulitan-kesulitan dalam implementasinya, sehingga dapat berbalik dari maksud dan tujuan. Pilihan kedua ini boleh jadi masuk akal jika proses reformasi yang berjalan sepenuhnya di bawah kontrol kaum reformasi sejak awal. Pada kenyataannya justru inilah yang tidak pernah terjadi. Dengan adanya kelemahan internal tersebut, mustahil rasanya bahwa upaya politik radikal akan mendapat dukungan dari masyarakat luas yang selama tiga dasawarsa terpinggirkan, sehingga perlu waktu untuk melakukan proses pemberdayan politik.

Belum lagi memikirkan bagaimana respon dari komunitas bisnis apabila proses politik radikal yang bagaimanapun akan mempunyai dampak terhadap dinamika politik yang pada gilirannya mempengaruhi kegiatan ekonomi di negeri ini. Walhasil, alternatif proses politik lewat cara radikal tampaknya masih jauh sebagai strategi reformasi. Ada satu strategi lain yang lebih soft yang mungkin bisa menciptakan reformasi terus berlanjut, yaitu dengan cara repolitisasi melalui tahapan-tahapan jangka panjang yang dapat dilalui secara lebih terukur (gradual).

Proses politik gradual mengandaikan adanya usaha menuju kondisi politik ke depan yang meskipun tidak begitu kondusif, tetapi masih membuka peluang bagi politisasi jangka panjang melalaui tahapan-tahapan yang dapat dilalui secara lebih terukur. Menurut pengamat, kondisi politik yang kurang kondusif itu antara lain ditandai, antara lain: Pertama, adanya teror dan aksi premanisme politik, kedua, lemahnya kekuatan prodemokrasi dan civil society, dan; Kedua, tingkat partisipasi politik yang rendah di lapis bawah.

Meskipun demikian, terdapat peluang baru bagi pemberdayaan politik masyarakat karena terjadinya perubahan cukup besar dalam konstelasi politik, khususnya di tingkat elite dan atmosfer politik yang favorable bagi reformasi. Dalam kondisi seperti ini, yang terpenting adalah merebut momentum bagi kekuatan yang akan melakukan proses politisasi agar dapat dipergunakan untuk mengimplementasikan agenda-agenda mereka dalam jangka panjang.

Dalam konteks keacehan, pilihan proses yang selama ini tercecer yaitu politik gradual tak pelak lagi harus dimulai dengan penyelenggaraan Pemilu 2014 yang jujur dan adil tanpa intimidasi dan kekerasan. Semua kita mesti melawan segala bentuk intimidasi, karena hal itu mengganggu proses damai Aceh yang sedang berjalan. Berbagai pihak mengkhawatirkan kalau kasus kekerasan, teror tetap terjadi beberapa waktu ke depan, bukan tidak mungkin damai Aceh bakal terancam serta dipastikan Aceh akan kembali ke suasana konflik.

Seorang tokoh nasional Syafii Ma’arif pernah mengatakan, supaya seluruh komponen masyarakat seharusnya berupaya maksimal agar pemilu tidak gagal, di antaranya dengan bersikap antisipatif terhadap segala bentuk indikasi buruk menjelang pelaksanaan pemilihan. Demikian pula para elite politik, tidak perlu bersikap berlebihan terhadap indikasi tersebut agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses politisasi. Oleh karenanya Pemilu 2014 yang jujur akan muncul sebuah ruang politik (political space) bagi kekuatan-kekuatan prorakyat, tanpa menyepelekan adanya berbagai kelemahan di dalam proses pelaksanaan pemilu nanti, terutama dalam sosialisasi kepada masyarakat pemilih.

Di sisi lain sebagai proses politik Aceh kedepan diharapkan para kontituen harus benar benar jeli dalam menentukan pilihannya. Pemilu 2014 merupakan sebuah sarana bagi kedaulatan rakyat Aceh dalam memilih anggota dewan secara langsung, yang diselengarakan serentak secara nasional. Namun yang sangat penting, berbekal pengalaman satu periode, kehati-hatian kita dalam mencari anggota dewan dambaan rakyat adalah sangat diperlukan, jangan sampai kita jatuh dalam lobang yang sama.

 Memenuhi kriteria
Menurut saya calon anggota dewan harus memenuhi kriteria dan tentunya dengan mekanisme pemilihan itu sendiri. Secara prinsip, kriteria itu menyangkut empat hal: Pertama, anggota dewan Aceh harus sudah teruji ketaatannya pada ajaran agama apalagi di Aceh sedang melaksanakan syariat Islam; Kedua, legislatif Aceh harus mempunyai integritas dan kesalehan pribadi, tidak bermental korup, tidak asusila dan menjadi tokoh panutan, punya komitmen integritas dan keshalihan pribadi yang terukir di hati dan terpahat di pikirannya, serta bertekad untuk tidak menyia-nyiakan mereka;

Ketiga, ia harus berlaku adil, mempunyai komitmen kerakyatan, mengunggulkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, golongan dan keluarga. Keempat, ia memiliki visi atau wawasan ke masa depan yang jauh dalam zaman globalisasi yang ditandai dengan kemajuan Iptek, kemana Aceh ini akan dibawa, harus sudah jelas dalam visi anggota dewan itu, dengan begitu akhirnya ia seyogyanya mempunyai jangkauan (reach out) yang luwes serta pemikiran jauh ke depan, dan; Keempat, kriteria tersebut hanya sekadar ‘pedoman’ yang tidak baku. Jadi, dapat saja ditambah dan dimodifikasikan, yang penting supaya tidak bersifat kontra-produktif.

Keempat kriteria itu pun tidak perlu dihubungkan secara apriori dengan seseorang atau tokoh-tokoh tertentu. Namun, digunakan sebagai patron untuk mencari putra-putri terbaik sebagai refresentasi dari rakyat yang duduk di lembaga dewan nanti.

Karena itu, pemilu legislatif pada 9 April 2014 mendatang, sebagai ajang persaingan politik antarpersonal partai diharapkan dapat berlangsung dengan jujur dan adil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved