Opini
Pendidikan Islami, Membebaskankah?
SATU pertanyaan sentral dalam Sosiologi Pendidikan adalah apa peran lembaga-lembaga pendidikan dalam masyarakat modern
Oleh Affan Ramli
SATU pertanyaan sentral dalam Sosiologi Pendidikan adalah apa peran lembaga-lembaga pendidikan dalam masyarakat modern dewasa ini? Jawaban mengejutkan pertama sekali datang dari Samuel Bowles dan Herbert Gintis (1977) bahwa sekolah-sekolah dan universitas-universitas dikembangkan untuk melayani kepentingan tatanan kapitalistik. Pendidikan mereproduksi nilai-nilai yang menjustifikasi ketimpangan dalam sistem sosial masyarakat dan membangun karakter kaum terdidik yang jinak patuh pada pemilik modal. Tapi apakah lembaga pendidikan Islami memainkan peran yang berbeda?
Diskusi topik ini di Aceh penting atas dua alasan. Pertama, arus dorongan islamisasi sistem pendidikan Aceh sebagai bagian dari syariatisasi seluruh kehidupan masyarakat Aceh terasa sangat kuat. Setidaknya ada tiga bukti terkait ini, yaitu Qanun Penyelenggaraan Pendidikan Aceh 2002 dan 2008, Rencana Strategis Pendidikan Aceh 2007-2012, dan rekomendasi Seminar Evaluasi Pelaksanaan Dinul Islam Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1435 H. Ketiganya menginginkan pendidikan di Aceh harus diselenggarakan sesuai konsep pendidikan Islami. Satu dari 9 masukan penting dalam evaluasi syariat Islam itu adalah islamisasi pendidikan (Serambi, 26/11/2013).
Kedua, gagasan-gagasan seputar pendidikan Islami yang sudah dikembangkan sejak tahun 70an oleh para cendikiawan terkemuka gagal menjelaskan peran-peran emansipatoris dari lembaga pendidikan dalam masyarakat Muslim. Dalam pendidikan Islami, isu kesadaran kritis, keadilan sosial, dan demokratisasi tidak mendapat perhatian. Hal itu karena, seperti disampaikan Rosnani Hashim (2004), para filsuf penggagas konsep pendidikan Islami fokus pada pengembangan individu, bukan masyarakat.
Menciptakan manusia saleh
Terbukti, Naquib Al-Attas (1980) sebagai filsuf paling berpengaruh dalam diskursus pendidikan Islami berulangkali menegaskan dalam karya-karyanya bahwa tujuan pendidikan adalah menciptakan manusia saleh (insan saleh). Mengingat masyarakat adalah kumpulan individu-individu, maka kumpulan orang-orang saleh dengan sendirinya akan membentuk masyarakat yang baik atau masyarakat yang adil. Begitupun, fondasi filsafat pendidikan Islami hanya didasarkan pada dua hal: hakikat pengetahuan (the nature of knowledge) dan hakikat manusia (the nature of human). Lagi-lagi, hakikat masyarakat dengan segala kompleksitasnya terabaikan begitu saja.
Bukan hanya Al-Attas, 350 cendikiawan muslim terkemuka yang berkumpul pada World Conference on Muslim Education di Mekkah, pada 1977 menyepakati tujuan pendidikan Islami adalah pengembangan individu dengan segala potensinya. Lebih dari 30 paper otoritatif yang disusun dalam rangka bina nadhariah at-Tarbiyati al-Islamiyati (membangun teori Pendidikan Islami) di Amman Jordania pada 1990 juga mengabaikan isu kompleksitas dan ketimpangan dalam masyarakat dan bagaimana pendidikan islami membuka mata kaum tertindas untuk melawan. Sebagaimana perkara ini diperbincangkan panjang lebar dalam konsep pendidikan kritis Paolo Freire. Pendidikan islami karenanya besar kemungkinan tidak terhindar dari apa yang disimpulkan Bowles dan Gintis, bekerja melayani kepentingan kapitalisme. Bekerja memproduksi tenaga kerja jinak.
Menurut saya, ada dua kemungkinan mengapa pendidikan islami berhenti sampai pada pengembangan individu saja. Pertama, simplistik dalam memahami ide tentang masyarakat. Penggagas pendidikan islami berpikir masyarakat hanyalah kumpulan individu, sebuah asumsi yang dipertanyakan oleh para ilmuan sosial. Jika masyarakat cuma kumpulan orang-orang, bagaimana kita menjelaskan tentang pola dan tatanan yang mengontrol hidup kita? Jelaslah ide tentang masyarakat jauh lebih kompleks yang meliputi relasi-relasi individu-kelompok, cara masyarakat diatur, pola hubungan dan struktur sosial, identitas bersama, negara-bangsa, norma dan peran-peran sosial (Rey Jureidini cs, 2000).
Kedua, negara-negara muslim sebagian besarnya diperintah oleh rezim otoriter. Konsep pendidikan islami bisa diterima oleh pemerintahnya sejauh tidak membicarakan kesadaran kritis rakyat, ketidakadilan sosial, dan ketimpangan distribusi sumberdaya dalam masyarakat muslim. Apalagi konferensi-konferensi dunia untuk mengonstruksi teori pendidikan islami sejak awal berturut-turut diadakan di negara-negara yang pemerintahnya tiran. Di Arab Saudi (1977), Pakistan (1980), Bangladesh (1981), dan Indonesia (1982-masih rezim Orba).
Kemungkinan kedua lebih kuat. Para pemikir pendidikan islami tidak memiliki keberanian intelektual untuk membongkar struktur-struktur kuasa dan merumuskan peran pendidikan yang membebaskan dalam struktur kuasa yang timpang itu. Maka lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola dengan konsep pendidikan islami pun tetap memainkan peran tradisionalnya sebagai soft-control atas rakyat. Membutakan pandangan kaum tertindas dari realitas ketertindasan mereka.
Melihat persoalan ini, saya menyarankan Aceh agar mengkonstruksikan teori pendidikan islaminya sendiri yang keluar dari mainstream. Para pakar pendidikan islami Aceh harus berani mengembangkan teori sendiri yang kemudian diterjemahkan ke dalam pedoman praktis oleh Majelis Pendidikan Daerah (MPD), diturunkan dalam bentuk program-program oleh Dinas Pendidikan, dan dijalankan oleh sekolah-sekolah dari TK sampai perguruan tinggi.
Terlalu minder
Selama ini para pakar pendidikan Aceh terlalu minder berhadapan dengan lembaga-lembaga besar yang dominan dalam pembentukan wacana keilmuan terkait pendidikan islami, seperti International Institute of Islamic Thougt (IIIT), Islamic Academy, Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization (ISESCO), The International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), dan International Islamic University Malaysia (IIUM). Mungkin karena lembaga-lembaga ini memang secara konsisten sepanjang 30-an tahun terakhir terus memproduksi dan mengembangkan konsep pendidikan islami melalui buku-buku dan jurnal-jurnal mereka.
Meskipun lembaga-lembaga tersebut sangat produktif dan berpengaruh dalam konstruksi teori pendidikan islami, tidak berarti di kalangan mereka sendiri bebas dari perdebatan dan pertarungan. Di antara pemikir yang konsisten menjadi oposisi bagi arus-utama konsep pendidikan islami adalah Yedullah Kazmi, pengajar Islamic Critical Pedagogy di IIUM. Bagi Kazmi, pendidikan islami adalah pendidikan kritis yang membebaskan. Pendidikan yang membuka belenggu soft-control (candu) masyarakat dan membangun kesadaran pada relasi-relasi kuasa timpang di sekitar mereka.
Pendidikan islami, kata Kazmi, dalam rangka memproduksi ‘Abd. Beda dari insan salihnya Al-Attas, konsep ‘Abd-nya Kazmi diletakan dalam konteks relasi-relasi kuasa di masyarakat. Abd karenanya bukan individu-individu atau kumpulan individu beradab pembentuk masyarakat yang adil seperti dalam pikiran Al-Attas. Seseorang gagal menjadi ‘Abd ketika gagal memainkan peran-peran emansipatoris bersama anggota masyarakat lainnya yang terus menerus berjuang mencapai keadilan dan hak.
Singgungan terkait Yedullah Kazmi di sini hanyalah sebagai contoh, untuk membuktikan bahwa sangatlah mungkin bagi para pakar pendidikan islami Aceh keluar dari arus-utama konstruksi gagasan ini yang telah dibangun dalam 30 tahun lebih sejak 1977. Lagi pula, selama ini para pakar pendidikan kita memang belum terhubung baik dalam pergaulan kontestasi wacana keilmuan pendidikan islami di dunia. Meskipun guru kita, Prof Darwis Sulaiman telah menggagas pendidikan islami (di tingkat konsep dan praktik) 10 tahun lebih duluan dari Al-Attas. Namun, sedikitnya publikasi terkait isu ini telah menghalangi cendikiawan dunia untuk melirik ide ini dari versi Aceh.
Sekarang bolanya di tangan para akademisi kita. DPRA telah memerintahkan melalui Pasal-pasal Qanun No.5 Tahun 2008, pendidikan Aceh harus diselenggarakan secara islami. Akademisilah yang menentukan; apakah pendidikan islami Aceh mampu membangun kesadaran kritis dan membebaskan, atau hanya menjinakkan kaum terdidik agar patuh setia pada tatanan timpang saat ini?
* Affan Ramli, Jurubicara Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariat (JMSPS). Email: fan.imamiah@gmail.com
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |