Proyek Buku PAUD Ditender Ulang

Kepala Inspektorat Aceh, Abdul Karim menyatakan, dua proyek pengadaan buku kecerdasan majemuk

Editor: bakri

* Sebelumnya Terindikasi Kolusi

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Aceh, Abdul Karim menyatakan, dua proyek pengadaan buku kecerdasan majemuk untuk murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) umum dan islami masing-masing senilai Rp 4 miliar, akan ditender ulang.

Kebijakan untuk menender ulang dua paket pengadaan buku PAUD tersebut, karena dalam proses pelelangan yang pertama belum sesuai dengan aturan yang benar (yang seharusnya).

Hal itu disampaikan Abdul Karim kepada Serambi, Selasa (11/10), ketika dimintai penjelasannya mengenai hasil penelurusan yang dilakukan Tim Inspektorat Aceh terhadap pelaksanaan lelang dua proyek pengadaan buku PAUD umum dan islami yang diduga Komisi V DPRA terindikasi kolusi atau persekongkolan antara oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dengan sebuah penerbit di Jakarta.

Abdul Karim mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menender ulang dua paket pengadaan buku PAUD tersebut, setelah timnya atas perintah Gubernur Aceh, mengaudit pelaksanaan lelang kedua paket proyek tersebut. Apalagi sebelumnya Komisi V DPRA, LSM antikorupsi seperti MaTA GeRAK, menengarai pelaksanaan lelang pertamanya terindikasi kolusi dan persengkongkolan serta persaingan tidak sehat antarpenerbit.

Hasil evaluasi dan audit, kata Abdul Karim, tim menemukan indikasi tersebut. Misalnya, waktu masa pendaftaran peserta lelang dibatasi hanya dua hari kerja, yaitu pada Jumat (5/8) dan Senin (8/8). Sehingga, ada beberapa perusahaan yang ingin ikut tender minta tambahan waktu untuk mempersiapkan dokumen lelangnya agar bisa ikut tender, tapi pihak panitia lelang tidak meresponsnya.

Kedua, panitia sengaja mengarahkan perusahaan yang hendak ikut lelang kedua paket pengadaan buku PAUD itu kepada satu perusahaan penerbit saja di Jakarta. Seharusnya, panitia lelang membuka peluang itu untuk semua penerbit yang telah memproduksi buku kecerdasan majemuk anak PAUD yang ada di Indonesia.

Tim Inspektorat menyatakan, yang memproduksi atau menerbitkan buku kecerdasan majemuk anak PAUD tidak hanya penerbit Indocamp Prima (sebelumnya diinisialkan IC -red), tapi banyak yang lain. Misalnya, Zikrul, Intanpariwara, dan lainnya. Isi buku kecerdasan majemuk PAUD yang diterbitkan pernerbit tersebut, bahkan banyak yang bagus-bagus.

“Semakin banyak kita membuka diri kepada penerbit buku, maka kualitas buku PAUD yang kita adakan nanti jadi lebih baik isinya. Malah saat dibagikan ke PAUD buku itu disenangi anak PAUD dan memberikan manfaat yang besar dan positif bagi pertumbuhan kepribadian anak PAUD,” ujar Abdul Karim.

Kecuali itu, Abdul Karim juga mempersoalkan persyaratan yang diberikan perusahaan pernerbit bagi perusahaan yang hendak ikut tender. Mereka yang ingin mengambil dukungan kepada perusahaan pernerbit yang diarahkan panitia, harus bisa menunjukkan dana di rekening banknya tersimpan 80% dari nilai proyek buku yang hendak ia tawar. Misalnya, pagu nilai satu paket proyek Rp 3,9 miliar, maka dana yang dimiliki rekanan di bank haruslah ada Rp 3,12 miliar.

Persyaratan ini, menurut Abdul Karim, terindikasi adanya kolusi dan persekongkolan antara panitia lelang dengan sebuah penerbit di Jakarta. Tim evaluasi dari Inspektorat Aceh menilai proses lelang yang dilakukan sebelumnya, banyak menyalahi prosedur.

Maka, dalam pelaksanaan lelang ulang nanti, kata Abdul Karim, panitia lelangnya, selain diminta mengikuti prosedur yang benar, juga harus memperhatikan sisa waktu tahun anggaran 2016 ini. “Sekarang kan sudah masuk minggu kedua bulan Oktober. Nah, untuk lelang ulang dibutuhkan waktu 45 hari, lalu apakah dengan sisa waktu yang ada sekitar 75 hari lagi cukup untuk pelaksanaan lelang ulang?”

Kalau tidak cukup waktunya, lanjut Abdul Karim, maka proyek itu dijadwal ulang kembali pelaksanaannya pada tahun depan. “Kami ingatkan sekali lagi, panitia lelang jangan memaksakan kehendak, jika sisa waktu yang ada sekarang ini nyata-nyata tidak cukup untuk pelaksanaan lelang ulang, pengadaan, dan penyaluran buku itu kepada para penerimanya di seluruh Aceh,” ujar Abdul Karim. (her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved