Dukung Wisata Halal, Pengusaha Diminta Urus Sertifikasi Halal
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dispar, Rizha MM itu, diikuti oleh 120 peserta dari berbagai usaha hotel dan kuliner di Banda Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dinas Pariwisata (Dispar) Banda Aceh menggelar sosialisasi halal bagi pengusaha hotel, restoran, café, dan rumah makan, Selasa (31/10/2017) di Hotel Lading, Banda Aceh. Kegiatan itu dalam rangka mendorong semua usaha memiliki sertifikasi halal.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dispar, Rizha MM itu, diikuti oleh 120 peserta dari berbagai usaha hotel dan kuliner di Banda Aceh.
Ketua Panitia Kegiatan, Yustanidar mengatakan, kegiatan itu menghadirkan pemateri dari lintas lembaga yang terkait dengan kehalalan dan pariwisata.
(Baca: Dukung Wisata Halal, Sopir Rental Dilatih Pelayanan)
Para pemateri berasal dari Dinas Pariwisata Aceh, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika majelis permusyawaratan ulama (LPPOM MPU) Aceh, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh.
Menurut Yustanidar, kegiatan itu untuk mengerakkan pelaku usaha hotel maupun kuliner untuk mengurus sertifikasi halal, sebagai upaya meningkatkan pelayanan pariwisata di Banda Aceh dan mewujudkan wisata halal.
Ia menyebutkan, saat ini sudah ada sekitar 58 unit usaha yang telah mengajukan pengurusan sertifikasi halal.
Di Aceh, Pemerintah sudah mengeluarkan Qanun Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
(Baca: 60 Tour guide Aceh Dilatih Wisata Halal)
Sehingga semua usaha harus melengkapi dnegan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MPU Aceh. Bagi usaha yang belum memiliki diminta segera mengurusnya. (*)