Hasil Penelitian: Dai Perbatasan tidak Inovatif Dakwah belum Berhasil
Jarang keterlibatan dai dalam berbagai persoalan kasus hukum, sementara pihak penegak hukum berharap para dai ikut serta berpartisipasi.
Penulis: Amirullah | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dai perbatasan yang dikirim Dinas Syariat Islam Aceh belum berhasil melalukan dakwah di masyarakat.
Kegiatan dakwah tidak Inovatif, hanya melaksanakan apa yang tertera sebagaimana pada SK Dai.
"Hanya selesai program, tidak ada inovasi yang dilakukan dai di perbatasan. Padahal dakwah perbatasan lebih dari sekedar ceramah," kata Dr Kusumawati Hatta, Dekan Fakultas Dakwah Dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (2/11/2017).
(Baca: Apa Anda Sulit Fokus, Sering Lupa, atau Lambat Memutuskan? Waspadai Demensia!)
Hasil penelitian ini disampaikan pada seminar Strategies Dakwah Islamiyah (Studi Deskriptif Kinerja Da'i Perbatasan) di Aula Biro Rektor UIN Ar-Raniry.
Meski demikian Kusumawati Hatta menyebut hasil penelitian ini belum bisa dikatakan refresentatif bagi para dai perbatasan Aceh.
Penelitian ini dilakukan di tiga wilayah, yakni Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Aceh Tamiang.
(Baca: Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Simeulue)
Jarang keterlibatan dai dalam berbagai persoalan kasus hukum, sementara pihak penegak hukum berharap para dai ikut serta berpartisipasi.
Meski demikian peneliti menemukan harapan baru dari aktifnya sejumlah Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan shilaturrahmi antar dai
dan masyarakat yang mulai terjalin baik.
Kusumawati mengatakan, sebenarnya terdapat potensi yang bisa dikembangkan oleh para dai di lapangan.
(Baca: Takut Diazab karena Suap, Pemuda Ini Keluar dari Polisi dan Pilih Jadi Pendakwah)
"Banyak lahan tidur dan produktif Yang bisa dikerjakan dai dan bisa dikomunikasikan dengan pemerintah setempat," katanya.
Hal ini bisa dilakukan untuk meningkatkan tarap ekonomi dai di lapangan.
Penelitian ini memberikan rekomendasi antara lain: pelru evaluasi program yang mudah diukur, melalukan pembinaan dan peningkatan kapasitas dai, termasuk teknis penyelesaian khilaiyah di lapangan.