Warga Cot Girek Serahkan Senjata Api Masa Konflik, Pernah Dipakai untuk Menembak di Kebun
Senpi rakitan itu peninggalan masa konflik yang digunakan satu saudaranya Don, anggota GAM yang sudah meninggal dalam konflik dulu.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Warga Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Don (nama panggilan) menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis FN warna silver kepada Polres Aceh Utara, pada Kamis (16/11/2017) sore.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, senpi rakitan dalam kondisi sudah berkarat itu adalah peninggalan masa konflik yang digunakan satu saudaranya Don, anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sudah meninggal ketika Aceh dilanda konflik dulu.
(Baca: Miliki Senjata Api Jenis FN, Polisi Ringkus Seorang Warga Aceh Tenggara)
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Jumat (17/11/2017) mengatakan, pada 10 November 2017 ia mendapat informasi ada warga Desa Beurandang, Kecamatan Cot Girek menyimpan senjata api rakitan laras pendek jenis FN.
(Baca: Setelah Aksi Kontak Tembak, Tahanan Kasus Pembunuhan Bersenpi yang Kabur Berhasil Ditangkap)
“Setelah diselidikan, diperoleh informasi, yang bersangkutan memiliki serta menyimpan senpi laras pendek rakitan, yang pernah digunakan untuk mengusir hama babi di kebun," kata Rezki Kholiddiansyah.
(Baca: Anggota Brimob Korban Penembakan Kelompok Bersenjata Dimakamkan di Timika)
"Dia bersedia menyerahkan senpi tersebut kepada pihak kepolisian, dengan syarat tidak diproses hukum,” tambah Kasat Reskrim Polres Aceh Utara itu.(*)