Wakil Ketua DPRA Ini Yakini APBA 2018 Bisa Disahkan 14 Hari Lagi
“Apabila APBA di-Pergub-kan, maka mungkin dampak kepada rakyat dan bagi pembangunan Aceh akan tidak menjadi lebih baik,”
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRA, Irwan Djohan meyakini Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018 bisa disahkan dalam waktu dekat.
Menurut Irwan, Kedatangan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Drs Syarifuddin MM ke Aceh kemarin telah memberikan titik terang terkait nasib APBA 2018 yang tak kunjung disahkan.
Baca: Irwan Djohan Bongkar Penyebab Terlambatnya Pengesahan APBA 2018, Ada yang Sibuk Pada Rp 1,7 Triliun

“Kunjungan Dirjen sudah memberikan titik terang, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi APBA 2018 bisa segera kita sahkan menjadi qanun,” kata Irwan Djohan.
Pengakuan itu disampaikan saat meresmikan Koperasi Sare Makmu Harian Serambi Indonesia, di Jalan Raya Lambaro Km 4,5 Desa Meunasah Manyang, Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (13/1/2018).
Baca: Irwan Djohan Curhat Soal APBA 2018, Ingatkan Rekannya Jangan Bernasib Seperti Pimpinan DPRD Sulbar
Irwan menjelaskan bahwa akan ada banyak pertimbangan yang muncul apabila pembahasan dan pengesahan APBA 2018 terus molor.
“Apabila APBA di-Pergub-kan, maka mungkin dampak kepada rakyat dan bagi pembangunan Aceh akan tidak menjadi lebih baik,” kata politisi Partai NasDem ini.
Baca: Anggota DPRA Bingung dengan Kelanjutan Pembahasan RAPBA
Kalaupun, APBA 2018 terpaksa di-Pergub-kan, maka baru bisa dilakukan pada Februari mendatang atau 60 hari setelah RAPBA diserahkan oleh TAPA kepada DPRA pada 4 Desember 2017.
“Jadi dengan segenap semangat pihak eksekutif dan di bawah pengendalian pemerintah pusat, mudah-mudahan tidak lama lagi, paling lama 14 hari lagi APBA 2018 bisa kita sahkan,” pungkasnya.(*)