Irwan Djohan Curhat Soal APBA 2018, Ingatkan Rekannya Jangan Bernasib Seperti Pimpinan DPRD Sulbar
saat ini empat pimpinan DPRD sudah dijebloskan dalam penjara dan 41 anggota sedang dalam proses lanjutan oleh Kejakasan Tinggi
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Meski berstatus sebagai Wakil Ketua DPRA, Irwan Djohan, akan tetapi dia sepertinya merasa gerah dengan terlambatnya pengesahan APBA 2018.
Buktinya, Irwan berani membongkar penyebab molornya pembahasan dan pengesahan anggaran yang berjumlah Rp 14,7 triliun tersebut.
Baca: Irwan Djohan Bongkar Penyebab Terlambatnya Pengesahan APBA 2018, Ada yang Sibuk Pada Rp 1,7 Triliun
Baca: VIDEO: Ketika Mahasiswa Menagih APBA 2018
“Pada kesempatan ini saya ingin sedikit curhat selaku pimpinan DPRA,” katanya saat meresmikan Koperasi Saree Makmu Harian Serambi Indonesia, di Jalan Raya Lambaro Km 4,5 Desa Meunasah Manyang, Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (13/1/2018).
Curhatan itu diawali dengan penetapan tersangka empat pimpinan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Kejati Sulselbar) pada 4 Oktober 2017.
Baca: APBA 2018, Beasiswa, dan Hilangnya Harapan Apa Seuman
Baca: APBA 2018 Molor, Ombudmas Aceh Dorong Legislatif-Eksekutif Duduk Bersama
Penetapan status tersangkat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan APBD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar yang dibagi-bagi kepada 45 anggota dewan setempat dalam bentuk dana aspirasi.
“Dan saat ini empat pimpinan DPRD sudah dijebloskan dalam penjara dan 41 anggota sedang dalam proses lanjutan oleh Kejakasan Tinggi Sulselbar,” kata Irwan Djohan.
Baca: Pemerintah Aceh Diminta Alokasikan Dana Kelanjutan Jembatan Kilangan, Aceh Singkil Dalam APBA 2018
Baca: APBA untuk Siapa? Rakyat Atau Kepentingan Penguasa?
Dari kasus tersebut, ternyata politisi NasDem ini ingin mengingatkan teman-temannya di DPRA untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran daerah agar tidak berurusan dengan pihak kejaksaan.
Dia mengatakan, pada tahun 2018 Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran Rp 14,7 triliun.