Besok Anggito Abimanyu Menghadap Ghazali Abbas Adan, Terkait Tanah Wakaf Aceh di Arab Saudi
Menurut Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, suratnya tersebut langsung di respon oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -- Anggota DPD RI Dapil Aceh Drs Ghazali Abbas Adan menyurati Pimpinan dan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar tidak memutuskan secara sepihak rencananya untuk mengambil alih pengelolaan tanah wakaf Aceh di Mekkah, Arab Saudi.
Surat tersebut di antar langsung oleh Senator Aceh itu ke Kantor BPKH di Jln MH Thamrin Jakarta, Selasa (13/3/2018) siang.
Dikarenakan Ketua beserta anggota BPKH sedang tidak ada di tempat, maka surat tersebut diserahkan kepada salah seorang staf di kantor tersebut.
Baca: Haji Uma Surati Nazir Wakaf Aceh di Arab Saudi, Tolak Rencana Investasi Indonesia di Baitul Asyi
“Kita berbeda dengan yang lain. Tadi siang usai rapat di Senayan, saya langsung mengantarnya ke Kantor BPKH. Sebab marekalah pihak yang ingin mengelola tanah wakaf Aceh di Mekkah. Surat tersebut saya tembuskan juga ke Gubernur Aceh, Pimpinan dan anggota DPRA,”ujar Ghazali Abbas Adan, Selasa (13/3/2018).
Dalam suratnya itu Ghazali Abbas Adan menegaskan agar BPKH tidak boleh memutuskan secara sepihak dengan rencananya itu, tatapi harus dengan persetujuan Pemerintah dan rakyat Aceh.
Baca: Pahami Baik-baik, Begini Bunyi Ikrar Wakaf Habib Bugak Aceh di Mekah Ratusan Tahun Lalu
Menurutnya tanah wakaf itu merupakan hak warisan lex specialis rakyat Aceh.
“Berkenaan dengan rencana itu, BPKH harus bermusyawarah dengan Pemerintah dan rakyat Aceh. Agar semuanya dapat segera dituntaskan,”tegas Ghazali Abbas.
Kepada BPKH, anggota Komite IV DPD RI yang membidangi keuangan itu menjelaskan dalam bebarapa hari terakhir di kalangan masyarakat Aceh, baik yang berdomisili di Aceh maupun di perantauan, ramai mengeluarkan pendapat sekaitan dengan rencana Pimpinan BPKH menginvestasikan dana haji pada tanah wakaf Aceh di Arab Saudi.
Adapun tanah wakaf itu lanjut Ghazali Abbas, berasal dari milik Habib Abdurrahman Al-Habsyi yang lebih dikenal dengan nama Habib Bugak Asyi yang diwakafkan kepada rakyat Aceh.
Baca: Tanah Wakaf Aceh tak Mungkin Diambil Alih
“Dengan fakta ini saya memastikan sebutannya, bahwa tanah wakaf itu adalah hak warisan lex specialis rakyat Aceh yang berlokasi di Negara Saudi Arabia. Dan akan digunakan juga untuk kemaslahatan rakyat Aceh,” ungkap mantan Abang Jakarta ini.
Menurut Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, suratnya tersebut langsung di respon oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu. Sore harinya Anggito Abimanyu menghubungi dirinya via WA
"P Ghazali yth saya Anggito Abimanyu dari BPKH menerima surat dari Bapak, sy prihatin dg keselahpahaman niat bagi kami mgn investasi BPKH di atas tanah waqaf baitul asyii, ijin sy menghadap bapak besok pagi wass aa" jelas Ghazali Abbas mengutip WA Anggito.