Wakaf Baitul Asyi

Pahami Baik-baik, Begini Bunyi Ikrar Wakaf Habib Bugak Aceh di Mekah Ratusan Tahun Lalu

Wakaf Aceh yang saat ini dikelola oleh nadzir di Arab Saudi bukanlah aset pemerintah

Penulis: Subur Dani | Editor: Zaenal
Kolase Serambinews.com/net
Kolase foto dua hotel di atas tanah wakaf Habib Bugak di Mekkah, Arab Saudi, lukisan Habib Bugak, dan surat wakaf 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di Aceh dihebohkan dengan isu Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ingin mengelola dan berinvestasi di tanah wakaf Aceh di Mekkah, Arab Saudi.

Isu ini terus menggelinding dan memantik komentar miring dari sejumlah kalangan di Aceh. Rata-rata, mereka mengecam rencana BPKH yang mulai melirik wakaf Aceh yang berada di Mekah itu.

Di tengah beragam komentar, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr Munawar A Djalil MA, coba meluruskan persoalan tersebut.

(Baca: Kuota Haji Aceh 4.393 Orang)

Selain sebagai kepala Dinas Syariat Islam, ia bicara juga sebagai salah seorang yang pernah ditunjuk Pemerintah Aceh pada tahun 2016 sebagai petugas pendamping nadzir Baitul Asyi. 

Dalam keterangannya kepada Serambinews.com, Senin (13/3/2018), Munawar mengatakan, bahwa wakaf Aceh yang saat ini dikelola oleh nadzir di Arab Saudi bukanlah aset pemerintah. 

"Tanah wakaf  Aceh di Mekah yang salah satunya yang diketahui adalah Baitul Al-Asyi bukanlah aset pemerintah, melainkan tanah milik orang Aceh yang sempat menunaikan ibadah haji baik kemudian mereka kembali ke Aceh maupun tinggal di sana, lalu diwakafkan bagi kemaslahatan orang Aceh," kata Dr Munawar A Djalil kepada Serambinews.com.

(Baca: Tolak Rencana Pengelolaan Wakaf Aceh oleh BPKH, Ini yang Dilakukan Rabithah Alawiyah)

Lantas mengapa wakaf tersebut bernama wakaf Habib Bugak? Munawar menjelaskan, Habib Bugak adalah salah seorang wakif dan juga bermukim di Mekah yang mewakili wakif lainnya, yang menyatakan ikrar wakaf di depan Hakim Mahkamah Syar'iyah pada tahun 1222 hijriyah atau sekira tahun 1880 masehi. 

Kepada Serambinews.com, Munawar A Djalil, juga mengirim penggalan bunyi ikrar wakaf yang diikrarkan okeh Habib Bugak Aceh ratusan tahun lalu.

Ikrar itu, sesuai dengan ikrar yang dikutip Munawar dalam buku Biografi Habib Abdurrahman Bin Alwi al-Habsyi (Habib Bugak Aceh) yang diteliti oleh Prof Dr Syahrizal Abbas MA, Kamaruzzaman Bustaman-Ahmad PhD, Dr Munawar A Djalil MA, Dr Khairuddin, dan Ir Sulaiman AW MP.

(Baca: Partai Aceh Minta Pusat tak Ganggu Wakaf Aceh di Mekkah)

Berikut bunyi ikrar tersebut:

“Rumah tersebut (Baitul Aysi) dijadikan tempat tinggal jamaah haji asal Aceh yang datang ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan juga tempat tinggal orang asal Aceh yang menetap di Mekah. Sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Mekah untuk haji, maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal para pelajar (santri atau mahasiswa) Jawi,”. (Jawi istilah yang waktu itu digunakan untuk menyebut pelajar atau mahasiswa wilayah Asia Tenggara) yang belajar di Mekah).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved