Muhammad Nazar: DPRA Harus Ikhlas Terima Pergub APBA 2018, Siapkan Langkah Pengawasan Ketat

pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, akibat belum ada kesepahaman antara ekskutif dan legislatif

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Muhammad Nazar saat menyampaikan sambutan pada acara Maulid Nabi Muhammad di Ciledug Tangerang, Banten, Minggu (28/1/2018). 

Laporan Fikar W.Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wagub Aceh yang kini Ketua Umum Partai SIRA, Muhammad Nazar minta keikhalasan DPRA menerima Pergub APBA 2018, mengingat rakyat Aceh sudah lama menanti dimulainya pembangunan.

“Idealnya memang APBA lewat qanun. Namun, karena waktu terus berjalan dan rakyat Aceh sudah lama menunggu, maka tahun 2018 ini Pergub sebaiknya diterima secara ikhlas,” kata Muhammad Nazar yang menjabat Wagub Aceh 2007-2012.

Baca: Dirjen di Kemendagri: DPRA tak Hadir, Tidak Pengaruhi Putusan Mendagri Sahkan Pergub APBA 2018

Baca: APBA Dijalankan dengan Pergub

Baca: Dirjen Bina Anggaran Kemendagri Masih Lakukan Klarifikasi Teknis APBA dengan Tim TAPA

Menurut Nazar, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, akibat belum ada kesepahaman antara ekskutif dan legislatif.

"Jika eksekutif dan legislatif Aceh tidak menemukan jalan keluar lewat kesepakatan qanun, maka Pergub jalannya daripada rakyat menderita terlalu lama," ujarnya.

Baca: MaTA: RAPBA Molor Lagi, Ekonomi Rakyat Kian Terjepit

Baca: DPRA Ancam Gugat Gubernur Jika Pergubkan RAPBA, Begini Kata Pakar Hukum Unsyiah

Baca: Irwandi akan Lantik Pejabat Eselon II Setelah Terbit Pergub APBA 2018

Saat ini yang paling penting disiapkan langkah-langkah pengawasan ketat oleh DPRA maupun publik dalam realisasi APBA yang dipergubkan itu.

Gubernur sendiri sudah mempersilakan awasi pelaksanaan Pergub APBA secara lebih ketat.

Baca: Irwan Djohan Bongkar Penyebab Terlambatnya Pengesahan APBA 2018, Ada yang Sibuk Pada Rp 1,7 Triliun

Baca: Alokasikan Rp 7 Miliar pada RAPBA 2018, Gubernur Irwandi Yusuf Lanjutkan Subsidi Trans Koetaradja

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved