Muhammad Nazar: DPRA Harus Ikhlas Terima Pergub APBA 2018, Siapkan Langkah Pengawasan Ketat
pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, akibat belum ada kesepahaman antara ekskutif dan legislatif
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
Baca: Mendagri Undang DPRA Untuk Bahas Terkait Usulan Pergub RAPBA 2018, Ini Lima Anggota Dewan ke Jakarta
"Dalam rangka pengawasan, pola ini akan jauh lebih ketat, sebab DPRA tentu tak main-main melakukan pegawasan," kata Nazar.
Di masa mendatang, Nazar mengharapkan pembahasan RAPBA dilakukan lebih awal oleh DPRA dan Gubernur Aceh dengan kapasitas dan integritas yang memadai untuk kemidian disahkan bersama.
Baca: APBA dan Elite yang Tuli
Baca: RAPBA Mau Diapakan Lagi?
Baca: APBA 2018 belum Disahkan, Mahasiswa Nilai DPRA - Pemerintah Aceh Lambat dan Tidak Serius
"Ke depan kita harapkan dibangun komunikasi yang baik dan produktif untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan jangka pendek pribadi, seperti berebut dana aspirasi yang tidak ada dalam aturan. Sayangi Aceh dan rakyatnya, apalagi dana otonomi khusus Aceh tidak lama lagi," demikian Muhammad Nazar.(*)