Hari Pertama USBN di Sumut, Ombudsman Dapati Pengawas dan Siswa Menggunakan Ponsel

Indikasi pelanggaran ini didominasi perbuatan siswa maupun pengawas yang menggunakan ponsel ketika ujian berlangsung.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Kakankemenag Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd (kiri), dan Juniazi MPd serta Wakil ketua MPD Aceh Besar, Dr H Mujiburrahman MA (kanan) meninjau pelaksanaan USBN PAI Berbasis Komputer di salah satu SMP di Aceh Besar, Senin (18/4). FOT0-IST 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di Sumatera Utara ditemukan banyak indikasi pelanggaran.

Indikasi pelanggaran ini didominasi perbuatan siswa maupun pengawas yang menggunakan ponsel ketika ujian berlangsung.

Selain itu di beberapa kelas yang digunakan untuk ujian hanya ada satu pengawas.

Baca: USBN Banda Aceh 26 Maret 2018

"Menurut POS USBN, satu kelas harus ada dua pengawas," kata Ketua Ombudsman RI Wilayah Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Selasa (20/3/2018).

Pelanggaran ini dijelaskannya terjadi di SMAN 1 Berastagi dan SMKN 1 Berastagi.

Baca: Penentu Kelulusan Siswa adalah USBN, Bukan UN

Sementara di SMK 11 Medan dan MAN 1 Medan pelaksanaan ujian terbilang lancar. Hanya saja pihak sekolah tidak ada membuat denah ujian dan tidak ada pakta integritas untuk pengawas ujian.

"Di SMA Negeri 1 Tebingtinggi berjalan dengan baik sesuai POSN USBN," ucap Abyadi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved