Hari Pertama USBN di Sumut, Ombudsman Dapati Pengawas dan Siswa Menggunakan Ponsel
Indikasi pelanggaran ini didominasi perbuatan siswa maupun pengawas yang menggunakan ponsel ketika ujian berlangsung.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di Sumatera Utara ditemukan banyak indikasi pelanggaran.
Indikasi pelanggaran ini didominasi perbuatan siswa maupun pengawas yang menggunakan ponsel ketika ujian berlangsung.
Selain itu di beberapa kelas yang digunakan untuk ujian hanya ada satu pengawas.
Baca: USBN Banda Aceh 26 Maret 2018
"Menurut POS USBN, satu kelas harus ada dua pengawas," kata Ketua Ombudsman RI Wilayah Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Selasa (20/3/2018).
Pelanggaran ini dijelaskannya terjadi di SMAN 1 Berastagi dan SMKN 1 Berastagi.
Baca: Penentu Kelulusan Siswa adalah USBN, Bukan UN
Sementara di SMK 11 Medan dan MAN 1 Medan pelaksanaan ujian terbilang lancar. Hanya saja pihak sekolah tidak ada membuat denah ujian dan tidak ada pakta integritas untuk pengawas ujian.
"Di SMA Negeri 1 Tebingtinggi berjalan dengan baik sesuai POSN USBN," ucap Abyadi. (*)