Salam
Penentu Kelulusan Siswa adalah USBN, Bukan UN
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang sebelumnya dijadwalkan pada 19-25 April 2018 bisa dipercepat
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang sebelumnya dijadwalkan pada 19-25 April 2018 bisa dipercepat atau mendahului Ujian Nasional (UN). Kebijakan ini dimaksudkan agar tidak menghalangi lulusan SMA, SMK, dan MA yang akan melanjutkan pendidikan ke sekolah berikatan dinas seperti IPDN, STAN, Akmil, dan lainnya.
Sebelumnya, para orangtua dan para siswa SMA/SMK dan MA yang akan ikut tes sekolah ikatan dinas namun takut beradu jadwal dengan USBN. Agar tak ada kekhawatiran, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Drs Laisani MPd menerangkan, jadwal UN 2018 untuk SMK, dilaksanakan pada 2-5 April 2018. UN SMA dan MA pada 9-12 April 2018. Sedangkan tes masuk sekolah ikatan dinas seperti IPDN, STAN, Akmil, dan lainnya, pada minggu keempat April.
Menurut Laisani, pada 5 Maret 2018 ia sudah menyurati Kepala SMA, SMK, dan MA, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penyesuaian jadwal USBN. Jika sebelumnya setelah UN, maka lewat surat terbaru Disdik Aceh, USBN 2018 dijadlwakan dalam bulan Maret ini. Disarankan, setelah USBN, siswa mendapat waktu istirahat beberapa hari agar tidak kelelahan menghadapi UN di awal April.
Ya, itu kebijakan dan kita sangat mengapresiasinya. Namun demikian, kita mengingatkan agar ke depannya jadwal-jadwal kegiatan persekolahan --seperti jadwal belajar, jadwal ujian, sampai ke jadwal libur-- harus disusun secermat mungkin agar tak merugikan atau menyulitkan anak didik dan gurunya. Sebab, seperti dikatakan Wakil Ketua DPRA, T Irwan Djohan, kebijakan yang dibuat Dinas Pendidikan Aceh sebelumnya dengan menetapkan jadwal USBN pada 19 Maret-25 April 2018 telah memunculkan keresahan di kalangan orang tua dan peserta didik.
“Saya sempat menerima perwakilan siswa SMA dan SMK se-Kota Banda Aceh memprotes kebijakan Disdik Aceh tersebut. Untungnya cepat direspons Kadisdik. Ini menjadi pengalaman agar tidak lagi membuat kebijakan yang berpotensi memunculkan keresahan,” kata Irwan.
Kemudian, perlu juga diingatkan kepada para siswa bahwa USBN ini adalah penentu kelulusan siswa dari sekolah. Jadi, yang menentukan siswa lulus bukan hasil UN, tapi hasil USBN.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu mengingatkan para guru dan siswa untuk melaksanakan dan mengikuti USBN secara serius. Dulu USBN dianggap tidak menentukan kelulusan. Bahkan ada yang menganggapnya sebagai formalitas. “Tapi, sekarang USBN menentukan kelulusan. Malah sekarang, UN yang tidak menentukan kelulusan,” kata Mendikbud.
Namun, kita ingatkan, para siswa harus mengikuti kedua ujian itu dengan persiapan yang baik. Peserta harusnya memang menghasilkan nilai yang tinggi dari USBN dan UN. Sebab, ketika melanjutkan sekolah, pemilik nilai UN yang tinggi akan mendapat prioritas, terutama oleh sekolah-sekolah berikatan dinas!