Beredar Ikan Kaleng Bercacing, Petugas Razia Swalayan di Banda Aceh

Tiga merk ikan kaleng yang dinyatakan mengandung cacing yaitu IO, Farmer Kack, dan Hoki.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banda Aceh melakukan razia ke sejumlah swalayan di Banda Aceh, Kamis (22/3/2018). 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Publik sempat terkejut dengan beredar kabar hingga viral tentang penemuan ikan kaleng mengandung cacing di Pekanbaru dan Batam.

Untuk mengantisipasi ikan kaleng itu juga beredar di Banda Aceh, petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banda Aceh melakukan razia ke sejumlah swalayan di Banda Aceh, Kamis (22/3/2018).

Razia itu menyasar sejumlah swalayan besar di Banda Aceh. Tapi hasilnya, petugas tidak menemukan merk ikan kaleng yang mengandung cacing itu.

Baca: BBPOM Banda Aceh Sita Kosmetik Ilegal

Tiga merk ikan kaleng yang dinyatakan mengandung cacing yaitu IO, Farmer Kack, dan Hoki.

Amatan Serambinews.com, petugas BBPOM dan Dinkes Banda Aceh mengawali razia di swalayan Suzuya Mall, lalu melanjutkan ke dua swalayan di pertokoan Seutui, dan diakhiri di Indomaret sekitar Masjid Raya Baiturrahman.

Baca: Warga Pidie Desak BBPOM Razia Viostin

Petugas ikut memeriksa ikan kaleng itu hingga ke dalam gudang penyimpanan dan database barang.

Kepala BBPOM Banda Aceh, Zulkifli yang didampingi Kepala Dinkes Banda Aceh, dr Warqah Helmi mengatakan, razia itu dilakukan BBPOM untuk menanggapiadanya temuan ikan kaleng  yang mengandung cacing anisakis di beberapadaerah di Indonesia, seperti Pekan Baru dan Batam.

Untuk memastikan supaya di Aceh tidak ada dijual ikan kaleng yang berbahaya itu, petugas pun turun ke lapangan dan merazia swalayan secara acak.

Dari empat lokasi yang didatangi, tidak ada ditemukan ikan sarden yang ditargetkan. Pedagang mengaku tidak pernah memasukkan ikan kaleng jenis tersebut.

Baca: BBPOM Kembali Sita OT tanpa Izin Edar

“Dari database swalayan kita juga tidak menemukan ketiga merk ikan kaleng itu dijual, jika kedepan ditemukan akan kami amankan,” ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, produk olahan itu merupakan barang impor dari Malaysia.

Jika nanti BBPOM menemukan ikan kaleng itu di Aceh, maka pihaknya akan mengamankan dan menelusuri distributor yang memasok barang itu ke pedagang.

Zulkifli mengatakan, bahwa cacing anisakis yang terdapat di dalam ikan sardeng itu memang berbahaya jika dikonsumsi. Karena dapat menyebabkan pendarahan dan pembengkakan pada usus jika konsumsi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved