Selingkuh dengan Wanita Lain, Anggota Polisi Digerebek Istri dan Provost Tanpa Busana

AW dan AA sempat bertengkar karena AA berusaha merekam apa yang terjadi di dalam kamar.

Editor: Faisal Zamzami
Google/Net
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, TULUNGAGUNG - Warga di sekitar sebuah rumah kos di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur, dikejutkan kedatangan sejumlah anggora Provos Polres Tulungagung, Senin (26/3/2018) pukul 22.15 WIB.

Bersama seorang perempuan, anggota Provos menggerebek sebuah kamar kos.

Di dalamnya ternyata ada seorang anggota polisi berinisial AW (31) yang bertugas di Polsek Tanggunggunung.

AW adalah suami dari AA (32), perempuan yang bersama anggota Provos Polres Tulungagung.

Saat digrebek, AW tidak mengenakan baju.

Baca: Media Lokal Sebut Jokowi Tak Hormati PM Selandia Baru, Dubes RI Layangkan Nota Protes

Baca: Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Usaha Alexis, Jika Tak Ditutup Segera Ditindak

Di dalam kamar kos itu juga ada perempuan lain berinisial SW (31) alias Titin.

Titin juga bersama seorang anak perempuannya.

AW dan AA sempat bertengkar karena AA berusaha merekam apa yang terjadi di dalam kamar.

Pertengkaran berakhir setelah AW dibawa ke Mapolres Tulungagung.

Istrinya kemudian membuat laporan secara resmi ke Polres Tulungagung, dengan dugaan terjadi perselingkuhan dan perzinahan.

Baca: Demo Ricuh di DPRA, Mahasiswa Bakar Ban Hingga Turunkan Bendera Setengah Tiang

Baca: Warga Abdya Antusias Sambut Fun Bike Fun Walk, Ini Jumlah Peserta Sudah Mendaftar dan Rutenya

Seorang warga menuturkan, AW dan Titin datang dengan sebuah mobil Honda Jazz warna kuning.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved