Demo Ricuh di DPRA, Mahasiswa Bakar Ban Hingga Turunkan Bendera Setengah Tiang
“Ini gedung rakyat Pak, kami ingin masuk ke dalam sana, kami ingin bacakan pernyataan sikap kami di dalam,”
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kericuhan antara mahasiswa dengan polisi di gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa (27/3/2018) tak terelakkan.
Kericuhan berlangsung saat puluhan mahasiswa yang menamakan diri mereka Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GeMPUR) melancarkan aksi menolak Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3.
Baca: BREAKING NEWS - Demo Mahasiswa Tolak UU MD3 di DPRA Ricuh
Buntut kericuhan, saat para mahasiswa mendesak masuk ke dalam ruang sidang utama gedung DPRA untuk membacakan pernyataan sikap mereka menolak UU MD3 tersebut.
Kericuhan terjadi saat Ketua DPRA, Tgk Muharuddin meninggalkan kawanan mahasiswa, setelah dirinya menerima kedatangan mahasiswa itu.
Saat berjumpa dengan Muhar, mahasiswa tetap ngotot ingin masuk ke dalam ruang sidang.
Baca: Lancarkan Aksi di Gedung DPRA, Mahasiswa Tolak UU MD3
“Ini gedung rakyat Pak, kami ingin masuk ke dalam sana, kami ingin bacakan pernyataan sikap kami di dalam,” teriak mahasiswa.
Namun, Muharuddin bersama anggota DPRA lainnya yang menjumpai mahasiswa, tidak mengizinkan mereka masuk ke dalam ruang sidang.
“Sampaikan di sini saja, bacakan di sini lalu kita tanda tangani. Pada prinsipnya, kami DPRA juga sepakat dengan adik-adik mahasiswa sekalian, tidak ada istilah kebal hukum,” kata Muharuddin.
Baca: Pengamat Sebut Tindakan Menteri Yasonna Tak Lapor Presiden soal UU MD3 Dianggap Fatal
Pernyataan Muharuddin pun tak digubris hingga mahasiswa yang telah dibalut emosi semakin menjadi-jadi.
Saat itulah, mereka mendobrak para aparat kepolisian dan petugas Satpol PP untuk masuk ke dalam.
Kericuhan pun tak terelakkan, mahasiswa dan aparat kepolisian terlihat saling dorong, bentak membentak san saling tunjuk.