INFO HAJI
Kemenag Panggil Youtubers Jadi Petugas Haji, Berminat? Ini Syaratnya
Satu Youtuber yang memenuhi syarat, akan dimasukkan dalam kuota petugas haji di bidang informasi dan publikasi haji 2018.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM – YouTube, situs web berbagi video yang dimiliki oleh raksasa internet, Google Inc, kini tidak lagi hanya dapat dimanfaatkan sebagai sarana hiburan maupun pengetahuan.
Banyak orang yang telah sukses mengeruk rezeki dengan cara sederhana, hanya membagikan video dan memonetisasi konten agar mendapatkan iklan.
Kini kabar gembira kembali menghampiri para Youtubers, panggilan untuk pemilik akun Youtube.
(Baca: VIDEO – Muslimah Bercadar Laporkan Sukmawati ke Polda Aceh, Begini Penuturan Mereka)
(Baca: Terombang-ambing di Laut, Kapal Nelayan Aceh Timur Selamatkan Lima Warga Rohingya)
Tahun ini, Kementerian Agama mengajak para Youtuber untuk berangkat haji secara gratis, dengan menjadi petugas haji dalam Media Center Haji (MCH) tahun 2018.
Satu Youtuber yang memenuhi syarat, akan dimasukkan dalam kuota petugas haji di bidang informasi dan publikasi haji 2018.
Informasi pemanggilan Youtubers untuk menjadi petugas haji tahun 2018 ini tercantum dalam poster berlogo Kementerian Agama yang banyak dibagikan melalui media sosial.

Dalam surat Kementerian Agama yang ditandatangani Kepala Biro Humas, Data, dan Haji, Mastuki, tanggal 3 April 2018, disebutkan bahwa petugas Media Center Haji tahun ini tidak hanya merekrut media massa dari televisi, cetak, radio, dan online, tapi juga seorang Youtuber.
Total petugas MCH sebanyak 24 orang, 20 dari jurnalis, 3 orang dari humas, dan seorang dari Youtuber.
Namun, untuk berangkat haji sebagai petugas tidaklah mudah, karena terdapat sejumlah tes yang harus dilewati dan syarat yang harus dipenuhi.
(Baca: Unggah Foto Perempuan Bercadar Miliki 7 Lembar Obligasi, Dosen Ini Bandingkan dengan Puisi Sukmawati)
(Baca: Perempuan Bercadar Ini Simpan Tujuh Lembar Obligasi, Ini Jumlahnya)
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;