Diwarnai Tembakan, Pria Bireuen dan Aceh Utara Ditangkap di Aceh Barat
turut diwarnai saling kejaran antara tersangka dengan polisi dari depan RS Cut Nyak Dhien hingga ke Simpang Rundeng
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap dua pria asal Bireuen dan Aceh Utara di Simpang Rundeng Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (7/4/2018).
Penangkapan diwarnai dengan tembakan beberapa kali ke udara.
Selain menangkap dua pengedar sabu juga berhasil menyita barang bukti (BB) sabu seberat 38,05 gram.
Baca: Pemilik Surat Obligasi Pesawat di Aceh Barat Bertambah
Kasus pada Sabtu itu belum diungkap ke publik karena masih pengembangan guna menangkapkan pelaku lain dan pada Minggu (8/4/2018) polisi memberikan keterangan ke media.
Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan dua pelaku berinisial ES (37) dan Mu (25) turut diwarnai saling kejaran antara tersangka dengan polisi dari depan RS Cut Nyak Dhien hingga ke Simpang Rundeng.
Polisi selain mengeluarkan tembakan ke udara akhirnya berhasil menghentikan sepmor yang dikendarai pelaku hingga tersangka terjatuh dan mengeluarkan darah.
Baca: Gunakan Knalpot Blong di Wilayah Aceh Barat Daya, Ini Tindakan Kasat Lantas
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa didampingi Kasatres Narkoba Iptu Bukhari mengatakan, kasus tersebut masih terus dikembangkan polisi untuk didalami pelaku lain dan asal diperoleh BB.
"Tersangka sudah ditahan. BB yang disita dari dua tersangka tergolong besar, yakni pelaku dari luar kabupaten ingin memasarkan ke wilayah Aceh Barat," kata kapolres.(*)