Penambang Emas Meninggal
Tambang Emas Runtuh, Camat Krueng Sabe: Penambangan Dilakukan Secara Manual Pakai Linggis
"Di lokasi kejadian, mereka tidak menggunakan alat berat, mereka itu menambang dengan linggis," bebernya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Lokasi penambangan emas secara tradisonal di kawasan Blok 20, Gampong Pangong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya yang merenggut satu korban jiwa disebut tidak memiliki izin.
Hal itu disampaikan Camat Krueng Sabee, Aceh Jaya Muslim Arais saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (6/10/2025).
"Yang kita tahu untuk lokasi tersebut tidak memiliki izin penambangan," jelasnya.
Muslim juga menjelaskan, lokasi Blok 20 itu sendiri tidak masuk ke dalam Kecamatan Krueng Sabee, namun masuk ke Kecamatan Setia Bakti.
"Itu hanya jalan akses saja melalui Gampong Panggong,” terang Muslim Arais.
“Hanya saja lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan Kecamatan Setia Bakti," sebutnya.
Baca juga: Tragedi Runtuhnya Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ternyata Korban 2 Kali Tertimbun Longsor
Dalam kesempatan itu, Muslim Arais juga mengatakan, jika kejadian nahas yang merengut korban jiwa itu baru kali pertama terjadi di kawasan itu.
Menurutnya, para penambang di kawasan itu melakukan aktivitas secara tradisional.
Mereka hanya menggunakan alat bantu berupa linggis untuk mengambil batuan.
"Di lokasi kejadian, mereka tidak menggunakan alat berat, mereka itu menambang dengan linggis," bebernya.
"Ini sepengetahuan saya, baru kali pertama terjadi dan kita berharap ke depan tidak terjadi lagi," tutup Muslim.
Baca juga: Musibah Longsor Tambang Emas di Aceh Jaya Tewaskan Satu Warga
Dua Kali Longsor
Seperti diberitakan sebelumnya, lokasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Aceh Jaya kembali merengut korban jiwa.
Kali ini, tiga warga Aceh Jaya dikabarkan menjadi korban.
Bahkan, salah seorang penambang di antaranya meninggal dunia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.