Kasih Uang Hingga Rp 64 Juta Untuk Digandakan, Pria Ini Terkejut Lihat Isi Dalam Dua Kardus
Jadi uangnya diberikan, dengan maksud bisa digandakan sehingga pasiennya bisa bayar utang.
SERAMBINEWS.COM - Sunariyanto menipu pasiennya dengan uang dua kardus berisi batu dan batu bata.
Uang asli hanya berada di permukaan kardus, sedangkan di bawahnya berisi batu sehingga berat.
Kapolres AKBP Fadly Samad mengatakan, Sunariyanto (42), warga Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menipu dengan modus penggandaan uang.
Baca: AWAS! Aksi Penipuan Atasnamakan Telegram Marak, Pulsa di HP Bisa Habis Disedot Pelaku
Baca: Kasus Penipuan Calon Jamaah Umrah di Aceh Barat, Pimpinan Azizi Tour Dituntut 3 Tahun Penjara
Baca: Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum Keuchik di Kecamatan Ingin Jaya Ditangkap
Dengan modus itu, Sunariyanto memperdaya Djama’ah (43), warga Desa Seboroh, Kecamatan Krejengan.
“Korban menyetorkan uang sejumlah total Rp 64.000.000 selama empat bulan, yang diberikan empat kali. Uang itu diberikan dengan maksud bisa digandakan pelaku,” jelasnya di Mapolres Probolinggo, Rabu (18/4/2018).
Fadly menambahkan, penipuan bermula saat korban yang pernah dia sembuhkan melalui pengobatan alternatif, curhat soal utang yang dimiliki.
Baca: Polres Gayo Lues Lumpuhkan Dua Tersangka Penipuan Asal Tebing Tinggi, Begini Modusnya
Baca: Laudya Cynthia Bella Bantah Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Begini Tanggapan Polisi
Baca: Hati-Hati Transaksi Online, Banyak Korban Penipuan yang Mengadu ke Polisi
Dari curhatan itu, pelaku kemudian menawarkan bantuan.
Jadi uangnya diberikan, dengan maksud bisa digandakan sehingga pasiennya bisa bayar utang.
Sunariyanto justru dilaporkan oleh Djama’ah ke Polsek Krejengan. Karena korban terkejut saat melihat isi dalam dua kardus.