Kompol Fahrizal Jalani Perawatan di RS Jiwa, Kerap Marah dan Membenturkan Kepala ke Dinding

Gerah dengan tingkah Fahrizal, Polda Sumut memutuskan mengirimkannya ke Rumah Sakit Jiwa untuk jalani observasi.

Editor: Zaenal
Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw (kiri) dan Kompol Fahrizal (mengenakan sebo) saat paparan di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018). 

SERAMBINEWS.COM - Komisaris Polisi Fahrizal (41 tahun) kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem, Jalan Tali Air, Medan Tuntungan.

Dilansir Serambinews.com dari Tribun Medan, Selasa (24/4/2018), setelah kasus penembakan enam peluru ke tubuh Jumingan (33) alias Jun, adik iparnya, awal Arpil, Wakil Kapolres Lombok Tengah ini sering berperilaku ganjil.

Ia kerap marah, kemudian membentur-benturkan kepalanya ke dinding atau tembok.

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengambil keputusan merehab mantan Kasat Reskrim Polresabes Medan itu, setelah hasil analisis sementara menyatakan ada gangguan mental, sehingga kelap menembak mati adik iparnya, Rabu (4/4/2018) malam.

(Baca: Wakapolres Ini Tembak Adik Ipar di Medan, Korban Tewas Ditembusi 6 Peluru, Begini Kronologinya)

Fahrizal dikirim ke Rumah Sakit Jiwa, dua pekan setelah pembunuhan Jun.

Di dalam rumah sakit, ia mendekam di Ruang Kelas I, tepat di depan kantin rumah sakit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Rian tak habis pikir atas tingkah Kompol Fahrizal.

Selama berada di tahanan Polda Sumut, Fahrizal, menunjukkan gejala-gejala aneh.

Ia tidak koperatif saat diperiksa yang membahayakan orang lain dan dirinya sendiri.

"Dia pernah pukul-pukul tembok, kepala dibenturkan ke dinding dan banyak lagi ulahnya," kata Andi Rian kepada Tribun Medan.

(Baca: Tak Terbukti Pakai Narkoba, Penyidik Masih Kesulitan Ungkap Motif Kasus Wakapolres Tembak Adik Ipar)

(Baca: Antisipasi Balas Dendam Para Tahanan, Wakapolres Penembak Mati Adik Ipar Ditahan di Sel Khusus)

Bahkan Fahrizal menolak dilakukan cek kesehatan dan mengonsumsi obat dari dokter.

Gerah dengan tingkah Fahrizal, Polda Sumut memutuskan mengirim Fahrizal ke Rumah Sakit Jiwa untuk jalani observasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved