101 TKI Ilegal yang Kapalnya Mengalami Musibah Dipulangkan, Pemulangan Dilakukan Bertahap

Pemulangan dilakukan BP3TKI Tanjungpinang bersama Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Ternaga Kerja Indonesia (P4TKI) Batam.

Editor: Faisal Zamzami
(KOMPAS.com/HADI MAULANA)
101 TKI ilegal saat didata dan akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. 

SERAMBINEWS.COM, BATAM - 101 TKI ilegal yang mengalami musibah karena mesin perahu pancung yang mereka tumpangi dari Johor Malaysia ke Batam mati, akhirnya dipulangkan.

Pemulangan dilakukan BP3TKI Tanjungpinang bersama Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Ternaga Kerja Indonesia (P4TKI) Batam.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program BP3TKI Tanjungpinang Reonald Simanjuntak mengatakan, pemulangan TKI dilakukan bertahap sejak Sabtu (21/4/2018).

"Hari ini sudah pulang semua, karena pemulangannya dilakukan sejak Sabtu (21/4/2018) lalu secara bertahap," kata Reonald melalui sambungan telepon seluler, Rabu (25/4/2018).

Baca: Titik Api Semburan Sumur Minyak di Aceh Timur Sulit Dipadamkan, Harus Gunakan Cara Ini

Baca: Tiga Korban Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur Dibawa ke Medan, Satu Meninggal

Dari pemulangan itu, Reonald mengaku, sebanyak 80 orang dijemput langsung keluarga dan sisanya dipulangkan secara mandiri.

Namun tiket mereka difasilitasi BP3TKI.

"Sebanyak 21 dipulangkan secara mandiri dan kami antar hingga ke Bandara Hang Nadim.Sebelumnya keluarga mereka sudah terlebih dahulu diberitahu agar melakukan penjemputan di daerahnya masing-masing," ungkap Reonald.

"Sementara untuk TKI yang dijemput keluarganya, kami perbolehkan pergi setelah keluarga mereka mengisi surat pernyataan penjemputan," tambahnya.

Baca: Dikenal Misterius, Inilah 6 Fakta Menarik Ri Sol Ju Istri Kim Jong Un yang Jarang Diketahui

Baca: Serahkan Syarat Dukungan Calon DPD, Abdullah Puteh Terbanyak Bawa KTP

Sementara itu, Kepala Imigrasi Klas I Khusus Batam, Lucky Agung Prawira mengatakan, untuk 77 dari 101 TKI yang tidak memiliki paspor sudah dilakukan biometrik.

"Biometriknya sudah kami lakukan, tinggal disingkronkan saja ke data Imigrasi. Sehingga ke depan jika terjadi hal-hal serupa bisa langsung diminimalisir," kata Lucky.

Lucky mengaku tidak bisa melarang warga Indonesia membuat paspor.

Namun jika di wawancara diketahui tujuannya untuk bekerja, maka bisa langsung dibatalkan.(*)

Baca: Mengapa Banyak Tokoh Kartun Berwarna Kuning? Ini Dia 3 Alasannya

Baca: Punya Bisnis di Era Digital, Begini Cara Efektif Mengembangkannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "101 TKI Ilegal yang Kapalnya Mengalami Musibah Dipulangkan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved