Batas Registrasi Kartu SIM Prabayar Tinggal Sehari Lagi, Tidak Registrasi Nomor SIM Bisa Hangus

Karena dalam kondisi terblokir, maka nomor SIM prabayar yang belum diregistrasi itu tidak bisa diisi ulang pulsanya.

Editor: Faisal Zamzami
Registrasi kartu SIM 

SERAMBINEWS.COM - Nomor telepon ( SIM card) prabayar yang belum diregistrasi hingga Senin, 30 April 2018, terancam bakal hangus dan tidak bisa dipakai lagi.

Pasalnya, kartu tersebut akan diblokir oleh operator seluler. Karena dalam kondisi terblokir, maka nomor SIM prabayar yang belum diregistrasi itu tidak bisa diisi ulang pulsanya.

Pemerintah mewajibkan semua pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia melakukan registrasi ulang untuk verifikasi identitas pemilik kartu.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan dan perlindungan pelanggan sendiri, misalnya dari kasus kejahatan macam SMS scam.

Seperti diketahui, isi ulang pulsa diperlukan untuk memperpanjang masa tenggang.

Jika masa tenggang habis, dan nomor SIM prabayar belum diisi ulang pulsanya, maka nomor tersebut akan hangus.

Baca: Rekaman Menteri Rini dan Dirut PLN soal Bagi-bagi Saham, Ini Kata Kementerian BUMN dan Dirut PLN

Baca: Di Swedia, Umat Muslim Jalani Puasa Ramadan Selama 21 Jam

Untuk menghindarinya, pemilik kartu SIM prabayar diimbau untuk melakukan registrasi sebelum Selasa (1/5/2018).

Jika terlambat melakukan registrasi setelah deadline, operator akan melakukan pemblokiran pada layanan telepon dan SMS keluar.

Kemudian tahap kedua akan dilakukan pemblokiran untuk layanan telepon dan SMS masuk.

 Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, mengatakan, meski mengalami pemblokiran, nomor kartu SIM tersebut masih bisa digunakan untuk berkirim SMS ke 4444, untuk melakukan registrasi.

Dengan syarat, masa tenggang nomor tersebut belum habis.

"Jika masa tenggang habis, nomor belum registrasi, ya nomornya hangus," kata Noor Iza saat dihubungi KompasTekno, Minggu (29/4/2018).

Baca: Tak Pakai Helm, Kapolri Tito Karnavian Ditilang di Sarinah, Kok Bisa?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved