Beredar Surat Tertibkan Atribut #2019GantiPresiden, Mantan Wakasad: Lebih Seram Dari Kaos Palu Arit
Kini beredar dan menjadi viral surat perintah penertiban atribut #2019GantiPresiden.
SERAMBINEWS.COM - Tagar #2019GantiPresiden sudah disuarakan di seluruh Indonesia dan gencar di dunia maya.
Bahkan, tagar ini mengusik Presiden Jokowi hingga ikut memberi komentar.
Tokoh-tokoh lain juga memberi pendapat soal ini dari forum diskusi hingga acara televisi.
Baca: Papan Bunga #2019 Ganti Presiden Terpajang di Lapangan Merdeka Medan, Siapa yang Pasang?
Baca: 30 Kilogram Sabu-sabu yang Disita BNN di Medan Selundupan dari Aceh
Baca: Anda Ingin Cepat Kaya? Saran Presiden Jokowi Cari Racun Kalajengking, Wow Segini Harganya
Kini beredar dan menjadi viral surat perintah penertiban atribut #2019GantiPresiden.
Terdapat foto viral mengenai surat penertiban atribut politik, terutama atribut #2019GantiPresiden yang diduga dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Medan.
Surat tersebut menyatakan Sekda Kota Medan meminta Kasatpol PP Kota dan jajarannya melakukan penertiban terhadap atribut bertagar #2019GantiPresiden.
Baca: 10 Ribu Orang Deklarasi #2019GantiPresiden Minggu Besok di Taman Aspirasi
Baca: Presiden Jokowi Tanggapi Gerakan #2019GantiPresiden, Sejumlah Tokoh Ini Angkat Bicara
Baca: Postingan Mustofa Nahrawardaya Soal Struk ATM #2019GantiPresiden, Begini Tanggapan Admin Halo BCA
Penertiban itu rupanya tak hanya dilakukan dalam kegiatan Car Free Day pada 6 Mei mendatang.
Namun juga di banyak lokasi tempat berkumpulnya massa seperti tempat ibadah dan sarana pendidikan.
Surat yang ditandatangani Sekda Kota Medan, Ir. Syaiful Bahri tersebut bernomor 300/4707 dan ditembuskan ke Walikota Medan.