Breaking News

Arman Depari: Pengguna Narkoba di Indonesia Sudah Lampaui Batas Toleransi, Sumut Peringkat Dua

Batas toleransi hanya dua persen. Artinya dari 260 juta penduduk Indonesia, sekira lima juta jiwa sudah bersentuhan dengan narkoba.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari (tengah) saat memberikan materi pada diskusi publik yang digagas FJM di UISU, Medan, Jumat (11/5/2018). 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengungkap jumlah pengguna narkoba di Indonesia sudah melampaui batas toleransi.

Arman menyebut pengguna narkoba di Indonesia saat ini sudah mencapai 2,2 persen.

"Sebanyak 2,2 persen penduduk Indonesia sudah menggunakan narkoba. Ini sudah melewati batas toleransi," kata Arman dalam diskusi publik yang digagas Forum Jurnalis Medan (FJM) di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Jumat (11/5/2018).

Dijelaskannya, batas toleransi hanya dua persen. Artinya dari 260 juta penduduk Indonesia, sekira lima juta jiwa sudah bersentuhan dengan narkoba.

(Baca: Gengster Narkoba Main Senjata Api?)

(Baca: Jual Sabu-sabu Seharga Rp 500 Juta pada Polisi, Dua Warga Indrajaya Pidie Diringkus)

(Baca: VIDEO – Dijeblos ke Sel, Tersangka Narkoba Dirasuki Roh Halus)

Sumatera Utara sendiri disebutnya salah satu daerah terparah.

"Sumatera Utara rangking kedua nasional daerah pengguna narkoba terbanyak di Indonesia. Padahal 2015 masih peringkat ketiga. Rangking satu tetap Jakarta," ujarnya.

Pembantu Rektor III UISU, Prof Effendi Barus berharap mahasiswa yang hadir dalam diskusi bertajuk Narkoba Perang Zaman Now itu bisa memberikan masukan tentang pemberantasan narkoba.

"Pemberantasan narkoba harus menyentuh perguruan tinggi. Mulai dari awal masuk hingga mau proses meja hijau harus ada tes narkoba," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved