Daftar Kendaraan yang Boleh dan Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Kendaraan Anda Termasuk?

Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi menggunakan dana APBN untuk menekan harga jual agar tetap terjangkau masyarakat.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS
Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan 

Ringkasan Berita:
  • Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah membatasi BBM subsidi Pertalite (RON 90) agar subsidi tepat sasaran sesuai revisi Perpres 191/2014. 
  • Kendaraan yang dilarang memakai Pertalite mencakup mobil di atas 1.400cc dan motor mulai 250cc. 
  • Kendaraan yang masih boleh menggunakan Pertalite adalah mobil bermesin kecil seperti Toyota Agya, Daihatsu Sigra, Honda Brio, hingga Kia Picanto, serta motor di bawah 250cc. Kebijakan ini berlaku nasional dan masih dalam tahap finalisasi pemerintah.

 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite (RON 90) secara nasional sejak 1 Oktober 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memastikan subsidi tepat sasaran sesuai revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi menggunakan dana APBN untuk menekan harga jual agar tetap terjangkau masyarakat.

Karena itu, pemerintah membatasi penggunaannya hanya untuk kendaraan tertentu, sementara sebagian kendaraan lainnya resmi dilarang mengisi Pertalite di seluruh SPBU Pertamina.

Cek juga daftar kendaraan yang bisa menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar

Seperti diberitakan membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah diberlakukan pemerintah mulai 1 Oktober 2025

Beberapa jenis kendaraan mobil dan sepeda motor dilarang menggunakan Pertalite  (RON 90).

Diketahui, bahan bakar yang harganya disubsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN sehingga dijual lebih murah kepada konsumen seperti Pertalite (RON 90).

Pemerintah menanggung sebagian biaya produksi BBM sehingga harga jual kepada masyarakat lebih rendah dari harga pasar yang sebenarnya. 

Pembatasan penggunaan Pertalite berlaku di SPBU di seluruh Indonesia.

Baca juga: 7 Cara Mengajak Suami Sholat Tanpa Menyinggung, Tips dr Aisah Dahlan untuk Para Istri

Kendaraan yang dikategorikan dilarang, jika mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak petugas.

Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved