Pencurian Listrik Masih Marak di Banda Aceh, Nilainya Hampir Rp 1 Miliar per Bulan
Pemasangan lampu jalan secara ilegal maupun pencurian listrik dengan alasan tak cukup daya, merupakan pelanggaran hukum.
Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pencurian listrik masih marak terjadi di area Banda Aceh dan sekitarnya.
Selain merugikan negara, mencuri listrik dapat mengancam keselamatan jiwa pelakunya maupun masyarakat luas.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Banda Aceh yang menaungi wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang mengaku nilai pencurian daya listrik hampir mencapai Rp 1 miliar per bulan.
Hal itu diungkapkan Manager Area PLN Banda Aceh, Wahyu Ahadi Rouzi kepada Serambinews.com, Minggu (3/6/2018).
Dia mengatakan, pemasangan lampu jalan secara ilegal maupun pencurian listrik dengan alasan tak cukup daya, merupakan pelanggaran terhadap hukum.
Baca: PMI Banda Aceh Adakan Donor Darah di Warkop Selepas Tarawih, Butuh Darah Telepon ke Nomor Ini
Baca: Curi Sepmor di Bener Meriah Lalu Bawa Kabur ke Gayo Lues, Pria 47 Tahun Diringkus Polisi
Baca: Klasemen Sementara Usai MotoGP Italia 2018 - Valentino Rossi Bayangi Marc Marquez di Posisi Puncak
Selain itu dari sisi keselamatan, lanjut Wahyu, pencurian listrik menjadi penyebab bencana kebakaran.
“Untuk itu, kami imbau semua pelanggan agar melaporkan ke PLN jika melihat pelanggaran tersebut,” ujar Wahyu, dan menyebut rata-rata per bulan hampir Rp 1 miliar yang diselesaikan pada kasus pencurian di tiga kabupaten/kota.
Namun, katanya, potensi kedapatan itu bisa mencapai Rp 1,8 miliar per bulan.
Ditambahkan, pihaknya rutin memeriksa target operasi (TO) yang muncul pada aplikasi PLN, di mana ada ribuan TO yang harus didatangi petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) setiap bulan.
Baca: Kisah Pilu Anak 14 Tahun Dikuhum Mati Pakai Kursi Listrik, 70 Tahun Kemudian Dinyatakan Tak Bersalah
Baca: Sopir Ngaku Seperti Ada yang Tarik Tangannya ke Kanan, Pick Up Tabrak Tiang Listrik di Aceh Tamiang
Baca: Pemuda Idi Meninggal Tabrak Tiang Listrik, Tubuhnya Terpental ke Saluran Irigasi, Satria F Remuk
Menurut dia, rumah sewa atau kos sering kedapatan mencuri listrik.
“Pastikan pemilik mengecek kembali listriknya saat serah terima kembali rumah, supaya tidak menanggung beban listrik ilegal itu,” jelasnya.(*)