Setelah Tiru Tekenan Wakil Ketua DPRD, Kepala Sekretariat DPC PDIP Mengaku Diberi Uang Rp 500 Ribu
Setelah membubuhkan tanda tangan, Julian mengaku diberikan imbalan sebesar Rp 500.000.
SERAMBINEWS.COM - Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, Julian Effendi, mengaku diminta menirukan tanda tangan (tekenan) Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Natalis Sinaga.
Hal itu diakui Julian saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/6/2018).
Julian bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa dan Taufik Rahman yang merupakan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah.
"Saat itu saya cuma tahu diminta tanda tangan. Surat apa itu, saya enggak tahu," ujar Julian kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Seorang Pejabat Purbalingga dan Petugas KPK Terlibat Kejar-kejaran, Ada yang Sembunyi di Kantor
Adapun, permintaan agar Julian membuat tanda tangan atas nama Natalis Sinaga itu disampaikan dua kader DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah.
Keduanya yakni, Raden Sugiri dan Rusliharto.
Selain sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Natalis Sinaga juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah.
Menurut Julian, pada 14 Februari 2018, dia dihubungi Raden Sugiri dan Rusliharto dan diminta untuk bertemu di suatu tempat.
Setelah bertemu, Julian diajak masuk ke dalam mobil.
Baca: Ini Surat Terbuka Putra Megawati Kepada Kader PDIP, Sikapi Polemik BPIP dan Insiden di Kantor Media
Mereka lalu menyodorkan sejumlah dokumen dan meminta Julian untuk menirukan tanda tangan Natalis Sinaga di atas dokumen itu.
Menurut Julian, Raden Sugiri dan Rusli meyakinkan bahwa hal itu sudah atas sepengetahuan Natalis.
"Karena mereka anggota DPC juga, maka saya percaya," kata Julian.
Setelah membubuhkan tanda tangan, Julian mengaku diberikan imbalan sebesar Rp 500.000.
Baca: Minta Uang ke Dinas Untuk Keperluan Pilkada Istrinya, Ini 5 Fakta Bupati Kader PDIP Ditangkap KPK
Menurut jaksa, tanda tangan Julian itu di atas dokumen persetujuan pimpinan DPRD terhadap usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Pertama, dokumen persetujuan DPRD terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.