Minta Uang ke Dinas Untuk Keperluan Pilkada Istrinya, Ini 5 Fakta Bupati Kader PDIP Ditangkap KPK
Demi mengantarkan istrinya sebagai Bupati Bandung Barat pada periode 2018-2023, Abubakar meminta uang kepada sejumlah kepala dinas
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bandung Barat, Abubakar pada Rabu (11/4/2018).
Abubakar terjerat kasus suap dari Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat (KKB), Asep Hikayat (AHI).
Seperti diketahui, Abubakar merupakan Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bandung Barat.
Selain bupati, KPK juga menangkap enam orang pejabat di lingkungan pemkab KBB lainnya.
Baca: Syok Ditahan KPK, Zumi Zola Sempat Tidak Bisa Tidur di Rutan dan Minta Dibawakan Buku Agama

Dua pejabat diantaranya yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati (WLW) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat, Adiyoto (ADP) yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi saya cek memang ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Ada penyelenggara negara dan sejumlah pihak yang diamankan di salah satu Kabupaten di Jawa Barat," ujar Febri.
Febri menyebutkan, total ada 7 orang yang ditangkap.
Sebagian sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, dan yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan awal.
Baca: Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Boediono sebagai Tersangka Kasus Korupsi Bank Century
"Salah satu yang tadi diamankan adalah bupati aktif dan sejumlah PNS," kata Febri.
Sementara itu, PDIP Jawa Barat belum mengambil keputusan apapun terkait Ketua Dewan Pengurus Cabang PDIP Kabupaten Bandung Barat, Abubakar usai dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK juga sudah menetapkan Bupati Bandung Barat itu sebagai tersangka dugaan suap.
PDIP Jabar sendiri akan memberi keputusan dalam waktu kurang dari 1x24 jam ke depan.
Baca: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima Uang E-KTP Senilai 500.000 Dollar AS