OTT KPK di Aceh

UPDATE - Pukul 02.00 WIB, Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani Tiba di Mapolda

arwati masuk dari pintu samping gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh lalu naik ke lantai dua. Ia didampingi oleh ajudannya.

Penulis: Subur Dani | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di Polda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani tiba di Polda Aceh sekira pukul 02.20 WIB.

Darwati masuk dari pintu samping gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh lalu naik ke lantai dua.

Baru kemudian dia turun dan masuk ke ruang tempat Irwandi Yusuf duduk yang berhasil direkam awak media sebelumya.

Sayangnya,  tidak ada satu pun wartawan yang sempat merekam kedatangan sang first lady tersebut.

Namun kedatangannya diketahui oleh beberapa awak media. Darwati juga didampingi ajudannya.

Sebelumnya, anak sulung Irwandi, Teguh Meutuah sudah lebih duluan tiba di Polda Aceh.

(Baca: Pukul 01.00 WIB Dinihari, Wartawan Masih Siaga di Polda, Kediaman Irwandi Yusuf di Lampriek Sepi)

(Baca: OTT KPK - Begini Kesaksian Anggota DPRK Bener Meriah Ketika Bupati Ahmadi Ditangkap)

(Baca: Uang Rp 30 Miliar Pun Ikut Melayang, Bagaimana Pembayaran Gaji ASN?)

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf dijemput oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa malam (3/7/2018), sekitar pukul 20.15 Wib.

Tim satgas berjumlah 7 orang, dan langsung menuju Mapolda Aceh.

Kemudian dalam laporan tertulis ini juga disebutkan bahwa Gubernur Aceh sempat berbincang kepada Penjaga Pendopo dan mengatakan bahwa ia akan keluar sebentar untuk pergi ngopi bersama teman.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengakui ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh.

(Baca: Siang Tadi, Irwandi Pimpin Rapat Marathon di Sabang, Steffy Burase Ikut Hadir)

(Baca: Tiyong Diisukan Kena PAW dari DPRA, Benarkah? Ini Jawaban Sekjen PNA)

Penjelasan Agus Raharjo ini sekaligus menjawab desas desus dan simpang siurnya informasi yang menggemparkan Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.

“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” kata Ketua KPK Agus Raharjo melalui pesan Whatsapp kepada Serambinews.com pukul 23.06 WIB.

“Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” tambah Agus Raharjo.

“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” demikian Agus Raharjo.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved