OTT KPK di Aceh
Tuntut Pembebasan Irwandi Yusuf, Massa KMAB Gelar Aksi di Depan Masjid Raya
Massa mengklaim, bahwa Irwandi tidak bersalah sebagaimana sangkaan KPK dalam dugaan kasus suap DOKA tahun 2018.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Senin (9/7/2018).
Dalam aksinya, massa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membebaskan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.
"Apa yang dilakukan KPK sangat melecehkan kita bangsa Aceh. Kembalikan Irwandi Yusuf ke Aceh," kata koordinator KMAB, Fahmi Nuzula saat berorasi di hadapan massa.
(Baca: Hari Ini Massa KMAB Beraksi di Banda Aceh)
(Baca: Irwandi Bisa Praperadilan)
(Baca: KPK Geledah Rumah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Saiful Bahri)
Massa mengklaim, bahwa Irwandi tidak bersalah sebagaimana sangkaan KPK dalam dugaan kasus suap DOKA tahun 2018.
"Jika memang Irwandi korupsi, buktikan secara hukum jangan lakukan pembohongan publik. KPK jangan lakukan pembohongan," katanya.
Massa juga menduga bahwa ada konspirasi politik dalam penangkapan Irwandi Yusuf. "Ada yang bermain di Aceh, ini konspirasi politik," ujar Fahmi Nuzula.(*)
(Baca: VIDEO - Mendagri Panggil Wagub dan Sejumlah Pejabat Aceh ke Jakarta)
(Baca: KPK Sinyalir Ada Aliran Dana ke Saksi Steffy)
-
Sidang Irwandi Yusuf - Tiga Pejabat Aceh, Azhari, Amrizal J Prang, dan Darmansyah Beri Kesaksian
-
Jenguk Irwandi Yusuf, Elite Nasdem Aceh: Waktu Pilgub Jadi Lawan, Tapi Sekarang Harus Kami Dukung
-
Kasus Suap dan Gratifikasi Irwandi, Sejumlah Pejabat Aceh dan Jakarta Akan Bicara di Pengadilan
-
Ahmadi Sampaikan Pembelaan Sendiri di Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Pengadilan Tipikor Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Saiful Banta