OTT KPK di Aceh
Geledah Dinkes Aceh, KPK Temukan Dokumen Proyek Senilai Rp 1,15 Triliun
"Sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Aceh,"
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Selain menggeledah Dinas Pendidikan Aceh, KPK juga menggeledah ruangan di Dinas Kesehatan Aceh yang beralamat di Jalan Tgk Syech Mudawali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (11/7/2018).
Penggeledahan di Dinkes Aceh luput dari sebagian awak media, karena saat bersamaan KPK juga menggeledah beberapa ruangan di gedung B Dinas Pendidikan Aceh.
Baca: Tak Hanya Menggeledah, KPK Juga Segel Ruang Kerja Kadis Pendidikan Aceh
Baca: Apa Karya Nyatakan Siap Jadi Saksi Jika Diminta KPK, Tapi Untuk Kasus Ini

Bahkan, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
Jubir KPK, Febri Diansyah kepada Serambinews.com dalam keterangan tertulisnya mengatakan, KPK terus menemukan bukti-bukti yang semakin kuat tentang dugaan suap terkait alokasi anggaran DOK Aceh.
"Sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Aceh," katanya.
Baca: KPK Panggil 15 Saksi Dari Unsur Pemerintah Aceh dan Swasta Terkait OTT Gubernur Aceh
Baca: Gubernur Irwandi Ditangkap KPK, Apa Karya: Ek Mungken Handipeugah Laen
Dia juga mengatakan, penyidik KPK menemukan dokumen-dokumen proyek di Dinas Kesehatan Aceh yang totalnya anggaran mencapai Rp 1,15 T.
"Sejauh ini ditemukan dokumen-dokumen proyek seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Aceh dengan nilai Rp 1,15 T," pungkas Febri. (*)