Kapolri Marah Besar, Polisi yang Tendang Pencuri di Minimarket Dicopot dari Jabatannya
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar ketika mengetahui AKBP Y melakukan tindak kekerasan kepada pencuri di toko miliknya
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar ketika mengetahui AKBP Y melakukan tindak kekerasan kepada pencuri di toko miliknya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
AKBP Y dikabarkan melakukan pemukulan terhadap pencuri yang merupakan seorang ibu tersebut.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Baca: Bener Meriah Tuan Rumah Liga Santri Nusantara ke-VI Regional Sumatra II Aceh
Baca: Di Bener Meriah, belum Ada Bacaleg yang mendaftar ke KIP
Iqbal menyatakan, Tito mencopot AKBP Y dari jabatannya pada hari ini.
Sebab, AKBP Y tidak mencerminkan sikap Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.
Menurut Iqbal, Promoter difokuskan kepada tiga kebijakan utama.
Salah satunya adalah perbaikan budaya kerja, yakni anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan berlebihan.
"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," sebut Iqbal.
Baca: Peserta Ekspedisi Nusantara Jaya Tiba di Simeulue
Baca: Belum Ada Bacaleg yang Mendaftar di Lhokseumawe
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 di toko milik AKBP Y di Jalan Selindung, Kota Pangkal Pinang.
Pencurian diduga dilakukan oleh seorang ibu. Kala itu, AKBP Y mengenakan kaus bertuliskan " Polisi".
Ia melihat tindakan pencurian di tokonya dan lantas melakukan tindakan kekerasan.
Saat interogasi berlangsung, dua perempuan yang duduk di lantai terlihat menangis memohon belas kasihan.
Baca: Konon Mampu Keluarkan Petir, Inilah Vajra Senjata Perang Kuno India
Baca: Ratu Elizabeth II Dikabarkan Akan Segera Turun Takhta, Pangeran Charles Dorong Camilla Jadi Ratu
Telah Dimutasi
Kurang dari 48 jam setelah kasus tindak kekerasan di minimarket yang sempat viral di media sosial, Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung mengambil tindakan tegas.
Pelaku yang juga pemilik minimarket di Selindung Pangkal Pinang, M Yusuf, dipastikan sebagai perwira menengah polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Pam Obvit Polda Bangka Belitung.