Ini Partai Politik yang tak Daftarkan Bacaleg di Aceh Utara

Namun, dari 20 partai politik peserta pemilu 2019, satu partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya di Aceh Utara

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
DOK SERAMBINEWS.COM
Logo KIP 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pendaftaran untuk bakal calon legislatif (bacaleg) bagi partai politik ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) sudah ditutup pada Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 WIB.

Namun, dari 20 partai politik peserta pemilu 2019, satu partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya di Aceh Utara.

“Tadi malam pukul 00.00 WIB pendaftaran sudah kita tutup. Artinya tak ada kesempatan lagi bagi partai politik yang tidak mendaftarkan bacalegnya. Dari 20 partai, satu di antaranya tak mendaftarkan bacalegnya,” ujar Ketua KIP Aceh Utara Zulfkar kepada Serambinews.com.

Baca: Daftar 54 Bacaleg ke KIP, Ini Target Partai SIRA Aceh Utara 

Partai yang tidak mendaftar adalah Garuda.

Pihaknya sudah intens berkomunikasi dengan semua partai termasuk Partai Garuda untuk mendaftarkan bacalegnya.

Bahkan pada Senin Selasa pada hari terakhir penutupan juga dihubungi terus melalui pesan singkat dan WhatsApp.

"Terakhir kita hubungi pukul 22.00 WIB atau dua jam sebelum penutupan, tapi tak ada respon,” ujar Ketua KIP Aceh Utara. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved