Salam

Aceh Tetap Kekurangan Guru, Bila Masih Menumpuk di Kota

Dalam penerimaan CPNS tahun 2018, jumlah formasi guru di bawah Kemendikbud untuk seluruh Indonesia direncanakan

Editor: bakri
SERAMBI/M NASIR YUSUF
Direktur Pembinaan Guru Kemdikbud, Drs Anas M Adam MPd, Jumat (16/9) memantau pelaksanaan ujian seleksi calon Guru Garis Depan (GGD) yang dilaksanakan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Aceh.SERAMBI/M NASIR YUSUF 

Dalam penerimaan CPNS tahun 2018, jumlah formasi guru di bawah Kemendikbud untuk seluruh Indonesia direncanakan mencapai 80 ribu orang. Selain itu, juga ada penerimaan guru agama yang jumlahnya ribuan orang. Dari jumlah itu, belum diketahui berapa formasi yang akan diperoleh Aceh. Penerimaan CPNS 2018 menggunakan sistem online yang menjadikan persaingan sangat ketat karena pesertanya dari seluruh Indonesia.

Menurut Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Drs Anas M Adam Mpd, kuota guru yang akan diterima setiap provinsi dalam tes CPNS tahun ini tergantung usulan pemerintah kabupaten/kota. Namun, Anas yang mantan Kadis Pendidikan Aceh itu mengingatkan, calon guru yang diterima harus memiliki sertifikat pendidik dari lembaga resmi yaitu melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di perguruan tinggi. “Para guru honorer yang akan diangkat menjadi CPNS juga harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui PPG,” kata Anas.

Informasi itu pasti disambut gembira oleh para calon guru yang sudah bertahun-tahun menunggu kesempatan untuk bersaing menjadi calon pegawai negeri sipil. Tentu, tidak semua orang yang berharap itu akan tertampung dalam formasi yang hanya sedikit. Maka, untuk dapat merebut formasi yang sangat terbatas itu para calon peserta tes harus menyiapkan diri secara matang.

Selain menyiapkan pesyaratan administrasi secara lengkap seperti sudah dijelaskan Anas M Adam tadi, para calon peserta tes ini pun harus belajar secara serius agar dapat bersaing dalam menjawab soal-soal saat ujian tulis nanti.

Bicara soal guru di Aceh, sesungguhnya sejak dulu Aceh tak pernah kekurangan guru, jika dibanding dengan jumlah siswa. Yang menjadi persoalan di Aceh sejak lama adalah distribusi guru yang tidak merata. Guru menumpuk di sekolah-sekolah perkotaan atau pusat kecamatan. Bahkan, sudah menjadi rahasia umum, saking banyaknya guru di sekolah-sekolah itu, ada di antara mereka yang tidak cukup jam mengajar sebagai kewajiban sertifikasi.

Persoalan kedua adalah jumlah guru honorer di sekolah-sekolah juga terlalu banyak. Sebagian dari mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, ada yang lima tahun, enam tahun, bahkan lebih sepuluh tahun. Secara psikologis mereka tak mungkin lagi dikesampingkan. Sudah terlalu besar harapan mereka untuk bisa diangkat menjadi PNS. Apalagi, sudah sering mereka mendapat janji-janji pengangkatan dari pejabat-pejabat Pusat, termasuk Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu, para bupati dan wali kota di Aceh hendaknya berhati-hati mengajukan formasi guru baru. Harus dilihat betul secara real berapa yang dibutuhkan. Nah?!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Negara Tak Boleh Abai

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved