42 Bacaleg DPRK Agara Gugur karena tak Ikut Uji Baca Alquran, 15 Lainnya tidak Lulus
Jumlah bacaleg DPRK Agara 340 orang. Dari jumlah itu yang muslim 309 orang, sedangkan yang ikut tes uji membaca Alquran 267 bacaleg.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sebanyak 42 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Aceh Tenggara (Agara) dinyatakan gugur karena tidak mengikuti uji baca Alquran yang dilaksanakan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Selain 42 bacaleg tersebut, ada 15 bacaleg lainnya yang juga dinyatakan gugur. Bedanya, ke-15 bacaleg tersebut mengikuti tes baca Alquran tapi tidak lulus.
"15 orang tak mampu membaca alquran dan 42 orang tak hadir dan tidak bisa jadi bacaleg dari partai mana pun," kata Sekretaris KIP Agara, M Irwandi Ramud, kepada Serambinews.com, Jumat (28/7/2018).
Baca: Usai Baca Alquran, Bacaleg Ini Dipuji Juri Hingga Beri Nilai 40 dan Dishare di Akun Facebook
Baca: Viral, Warga Bernama Joko Widodo Jadi Caleg PKS Nomor Urut 1
Baca: UU Otonomi Bangsamoro Diteken, Presiden Filipina Tawarkan Perdamaian kepada Kelompok Abu Sayyaf
Menurut dia, jumlah bacaleg DPRK Agara 340 orang. Dari jumlah tersebut, bacaleg yang muslim 309 orang, sedangkan yang ikut tes uji membaca Alquran 267 bacaleg.
Tahapan tes kemampuan membaca Alquran diuji oleh 15 orang dari unsur LPTQ, MPU Agara, Kemenag.(*)