Tujuh Bacaleg di Simeulue tak Lulus Uji Baca Alquran
Sementara itu, 39 orang bacaleg tak hadir dalam tes tersebut yang berlangsung selama tiga hari, 25-27 Juli 2018.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Yusmadi
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sebanyak tujuh orang bakal calon legisltatif (bacaleg) di Kabupaten Simeulue dilaporkan tak lulus tes uji mampu membaca alquran.
Sementara itu, 39 orang bacaleg tak hadir dalam tes tersebut yang berlangsung selama tiga hari, 25-27 Juli 2018.
Baca: 42 Bacaleg DPRK Agara Gugur karena tak Ikut Uji Baca Alquran, 15 Lainnya tidak Lulus
Kasubag Teknis dan Hubmas, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue, Cut Elza, kepada Serambinews.com, Sabtu (28/7/2018) menyatakan bahwa jumlah keseluruhan bacaleg yang mendaftar di wilayah kepulauan itu sebanyak 366 orang.
Adapun tujuh bacaleg yang sudah dinyatakan tak lulus uji mampu membaca alquran itu, tidak disebutkan nama maupun partai politik sebagai kenderaannya masuk bacaleg. (*)