5 Perwira Berpangkat AKBP Dicopot Mabes Polri, Ini Daftar Lengkapnya
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah mencopot lima anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), karena berbagai alasan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam beberapa waktu terakhir telah mencopot lima anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), karena berbagai alasan.
Mabes Polri mengatakan hal tersebut merupakan bentuk ketegasan dari pimpinan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal juga menyebut ketegasan itu demi semakin baiknya Korps Bhayangkara ke depan.
"Ya, itulah bentuk ketegasan pimpinan Polri agar Polri semakin baik," ujar Iqbal, di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
Baca: Di Depan Jamaah, Ustaz Abdul Somad Mengaku Dapat Ancaman via HP, Begini Bunyinya
Baca: Benarkah Prabowo dan SBY Sudah Sepakat Jadikan AHY Sebagai Cawapres di Pilpres 2019?
Pihaknya secara tegas, kata dia, akan memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran.
Ia pun mengingatkan bahwa itu berlaku bagi semua anggota, termasuk perwira tinggi (pati). Sehingga masyarakat diminta tak salah paham jika yang dikenai sanksi hanyalah dari perwira menengah (pamen) saja.
"Siapa yang nggak bener, kita copot. Siapa pun, bukan hanya pamen, tapi pati Polri juga yang terduga melakukan pelanggaran, kita lakukan itu (tindakan tegas)," ungkapnya.
"Di SSDM itu ada SMK, jadi Sistem Monitoring Kinerja. Kita lakukan itu satuan-satuan kerja di kepolisian. Divisi Humas, kita juga dari apel pagi, kita lakukan pengecekan. Saya kira itu juga," tukas Iqbal.
Baca: Ratusan Siswa di Abdya Diimunisasi MR dan Campak, Ini Harapan Wakil Bupati
Baca: TKW Bernama Megawati Asal Aceh Tamiang Meninggal Akibat Tenggelam di Perairan Malaysia
Adapun kelima anggota berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya yaitu :
1. AKBP M Yusuf. Ia awalnya menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung (Babel). Dia dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.
2. AKBP Sunario, yang menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.
3. AKBP Bambang Wijanarko, yang menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Dia dicopot karena diduga berselingkuh.
4. AKBP Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Sanggau karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.
5. AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi.(*)
Baca: Hari Ini Bupati Aceh Tamiang dan Kanwil Kemenag Aceh Resmikan MIS Al Kautsar
Baca: Gelar Konser Tunggal, Syahrini Umumkan Tiket Incess Seat Seharga Rp 25 Juta Sudah Habis Terjual
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 5 Perwira Berpangkat AKBP yang Dicopot Mabes Polri